Inimedan.com-Patumbak.
Para Jamaah Masjid As-Shiddiq, berada di Jalan Pertahanan, Gang Bandrek, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang ‘resah’ dengan keberadaan cafe hiburan malam yang berada di areal eks HGU PTPN 2 Perkebunan Patumbak.

Keberadaan Masjid As-Shiddiq di Gang Bandrek, Desa Patumbak-ll. (SD)
“Kami minta agar aparat pemerintah setempat melakukan penertiban terhadap adanya lokasi cafe tersebut. Selain mengganggu ketenangan dalam menjalankan ibadah, yang namanya cafe hiburan tentu menyediakan para wanita dan juga minum-minuman keras,” kata Ketua BKM Masjid As-Shiddiq Rizal pada wartawan, Rabu (13/01/2021).
Ia mengatakan, bahwa lokasi cafe hiburan itu terletak persis berjarak 90 meter dari masjid. Bahkan, dengan gedung Mapolsek Patumbak yang baru, berjarak sekira 350 meter.
” Lokasi cafe hiburan itu berhadapan dengan Gang Bandrek. Bila datang dari arah Amplas, keberadaan Gang Bandrek-A, berada di sebelah kanan, sedangkan cafe tersebut, berada di sebelah kiri, tepatnya dipersimpangan posko Ormas Pemuda Pancasila (PP),” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan cafe hiburan itu diduga tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.
” Hendaknya aparat dari instansi terkait bisa memahami kondisi dan situasi lokasi keberadaan cafe hiburan tersebut. Artinya, bukan lagi menjadi rahasia umum, bahwa di cafe sebagai tempat hiburan, selain hiruk-pikuk dan kebisingan juga tak lepas dari peredaran narkoba, namanya termpat hiburan malam,” tegasnya.
Meski begitu, baik dirinya maupun jamaah masjid lainnya berharap agar unsur Muspika Patumbak dapat menertibkan keberadaan cafe hiburan tersebut. Sebab, selain mengganggu jamaah masjid melaksanakan ibadah, juga warga yang berada di Gang Bersama, Desa Patumbak-ll, juga terganggu jika malam hari, untuk beristirahat.
” Jangankan jamaah masjid, warga sekeliling masjid disitu pun tak tenang. Apalagi kalo sudah usai sholat Isya, musik hingar bingar pun merambah kemana-mana,” sebutnya.
Oleh karenanya, kata dia, keberadaan cafe hiburan itu dapat ditutup oleh instansi terkait bersama para unsur Muspika yang berwenang, ujar Rizal. (SD)