
Inimedan.Com – Batu Bara . Dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumut nomor : STR/387/VIII/HUK.12.10/2025, tanggal 21 Agustus 2025. Tentang Giat Pekan Disiplin Polwan jajaran Polda Sumut secara serentak, dan Surat Perintah Kapolres Batu Bara nomor : Sprin/1074/VIII/HUK.6.6./2025, tanggal 22 Agustus 2025 tentang Giat Gaktibplin Polwan Polres Batu Bara., Kapolres Batu Bara AKBP Dolky Nelson HH. Nainggolan memimpin langsung kegiatan tersebut di halaman Mako Polres Batu Bara, Rabu ( 27/8/2025 ) .
Adapun sasaran kegiatan, Sikap Tampang (Rambut, Pakaian, Sepatu dan Kaos Kaki), data diri (KTA, KTP, SIM, NPWP), perhiasan yg berlebihan. (Jam Tangan, Cincin dan Gelang Tangan) dan Handphone (Aplikasi Judol)
Pada kesempatan itu Kapolres Batu Bara menyampaikan, agar Polwan Polres Batu Bara tetap menjaga nama baik Polri (Polwan Polres Batu Bara) menjelang HUT Polwan yang ke 77 Tahun. “Setiap Polwan wajib lengkap data diri dan jangan ada melakukan pelanggaran sekecil apapun,” tuturnya .
Pada pemeriksaan data diri, seperti Identitas KTA, SIM, KTP dan NPWP tidak ditemukan masa berlakunya dalam keadaan mati, Sikap Tampang Polwan tidak ditemukan yang tidak sesuai dengan peraturan dan tidak ditemukan Aplikasi Judi Online di hanphone para Polwan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H H Nainggolan, Waka Polres, Kompol Imam Alriyuddin, Kompol Dahrun Harahap, Kompol Zulham, Kabag Ops, Iptu Arianto Sitorus dan personel Polres Batu Bara.* marlan #