inimedan.com-Asahan.

Diduga sering terjadi transaksi narkoba di pasar Kisaran jalan Cipto kecamatan Kisaran Barat tim Sat Narkoba Polres Asahan amankan seorang pria berinisial AAL ( 51 ) yang diketahui warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal, Kecamatan .Kisaran Barat Kabupaten Asahan
“Tim yang dipimpin Iptu Mulyoto mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Pasar Kisaran Jalan Cipto itu sering terjadi transaksi narkotika jenis Ganja hingga dilakukan penyelidikan ke lokasi , ujar Kapolres ( 25 /1/2022)
Melanjutkan bahwa Setibanya tim dilokasi melihat pelaku ini dengan gelagat mencurigakan hingga dibekuk lalu di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti satu amp diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 1,06 gram dan uang hasil penjualan Narkotika Ganja Rp. 60.000
“Pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis ganja merupakan miliknya di dapat dari seorang laki laki berinisial J S warga penduduk BTN Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten . Batu Bara , untuk sementara pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. *Heru#