Inimedan.com-Medan.
Permainan judi Tembak Ikan, dan peredaran Narkoba di Simpang Kwala, tepatnya di jalan Parang II, dan Jalan Parang III, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, serta di dua lokasi lainnya, yang tak jauh dari Simpang Selayang, yakni berada di Cafe Tiga Roda, dan disebuah warung, persisnya berada di seberang Pesantren Raudhatul Ar-Hasanah, berada di Jalan Setia Budi Ujung, serta di pinggiran sungai, Kelurahan Namo Gajah, yang tak jauh dari Toko UD JSK Barokah,Kecamatan Medan Tuntungan sangat meresahkan Warga.
Bahkan, kawasan di pinggiran sungai di sepuratan Jalan Petunia Raya, tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, disinyalir marak permainan judi dan peredaran narkoba. Kondisi itu membuat sejumlah warga sekitar gerah. Pasalnya, sudah sekian lama beroperasi di tempat dimaksud, namun dari tiga lokasi tersebut belum pernah ditindak oleh pihak berwajib. Setiap hari, para penjudi telihat keluar masuk ke lokasi, guna bermain judi ketangkasan, yaitu judi tembak ikan.
Ironisnya lagi, lokasi-lokasi tersebut hanya berjarak beberapa puluh meter saja dari kantor lurah, masjid dan Pondok pesantren.
Menurut warga sekitar, aktifitas perjudian tembak ikan itu sudah berlangsung selama satu tahun.
“Pada setiap lokasi, disediakan 5 unut mesin judi tembak ikan. Sementara yang berada di pinggiran sungai (dibawah), terdapat tiga unit mesin judi tembak ikan,” jelas salah seorang warga Kelurahan Namo Gajah kepada wartawan, Jumat (19/02/2021).
Ditambahkannya, seluruh lokasi judi tersebut dikelola seorang pria berinisial “SS”. Begitu juga dengan merk meja judi tembak ikannya, bermerk SS juga. Informasi yang didapat wartawan, dari omset judi berkedok ketangkasan tersebut, disebut-sebut mencapai puluhan juta setiap harinya.
“Saat yang bermain ramai, bisa sampai puluhan juta rupiah omsetnya per harinya,” ujar warga.
Ia juga mengaku, hingga saat ini lokasi judi tersebut aman-aman saja, karena sejak buka hingga saat ini, belum sekalipun pihak kepolisian melakukan penggrebekan ke lokasi tersebut. Dikawasan itu juga disebut-sebut marak dengan peredaran narkoba terutama barang haram jenis sabu-sabu.
“Sudah sangat lengkaplah di lokasi itu, ada judi sama narkoba,” kata warga itu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko ketika dikonfirmasi wartawan, terkait maraknya permainan judi jenis tembak ikan dan narkoba di lokasi dimaksud, pada Jumat (19/2/2021) sore, melalui Whatsapp, namun beliau belum memberikan tanggapan. (SD)