Inimedan.com-Asahan.
Terkait diamankannya seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang memiliki jabatan lurah di Aek Loba kecamatan Aek Kuasan Asahan berinisial RAZ, dimana diduga menguasai narkotika jenis sabu yang dibekuk tim Polsek Pulau Raja Polres Asahan ,Kadis kominfo Asahan dan Tokoh masyarakat beri jawaban (23/6/2020).
Rahmad Hidayat Siregar yang merupakan Kepala Dinas Kominfo Asahan mengatakan akan mencopot jabatan oknum Lurah itu ” ada tahapan dimana camat setempat membuat laporan ke bupati dan setelah itu ke Inspektorat. Namun berkordinasi ke Polres dahulu bila benar maka si oknum lurah akan dicopot , sedangkan untuk pemecatan melihat proses hukum dahulu , ujar Kadis itu.
Sementara itu Ahmad Qusahiri tokoh masyarakat Asahan ini mengaku meminta agar si oknum lurah dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan hukuman yang telah ditetapkan Negara terkait narkotika
“Kita mintak hukuman sesuai dengan perbuatan oknum lurah ini lalu pemerintah daerah tegas mengambil tindakan bila perbuatannya terbukti secara hukum maka ditindak tegas , masih belum lama ada kasus yang memalukan dan kini kembali seorang berstatus ASN mencoreng pemerintahan di Asahan ini , ujar Yang akrab disapa Heri lobe itu
Heri juga meminta agar terkait kasus oknum ASN yang diduga menguasai narkotika jenis sabu itu dapat dikawal hingga di persidangan nantinya .
Penulis : Her