Kadis Lingdup Tumbangi Trembesi Bermutu Pelindung Jalan

Inimedan.com-Batu Bara.
Lokasi Penumbangan Pohon Kayu Jenis Trembesi Di Daerah, Simpang Sei Bajangkar, Kec. Datuk Tanah Datar, Kab. Batu Bara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara, Azhar, menumbangi pohon kayu pelindung jalan jenis Trembesi bermutu, di daerah Jalan lintas sumatera utara (Janlinsum), Simpang Sei Bajangkar, Kec. Datuk Tanah Datar, Kab. Batu Bara, pada Rabu (9/6) siang itu.
Pantauwan media ini, bahwa siang itu sekira pukul 13.00 WIB, para pekerja penumbang pohon kayu pelindung jalan jenis Trembesi yang ada di sepanjang Jalinsum, khususnya yang ada di daerah Sei Bajangkar, Kec. Datuk Tanah Datar, Kab. Batu Bara yang sudah di perintahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara itu dengan asyiknya menumbangi kayu tersebut dengan alat singso dan mengangkutnya menggunakan truck coltdisel, namum kayu tersebut tidak diketahui akan dibawa kemana oleh lihak Lingdup tersebut.
“ia, sala satu jenis kayu yang ditumbang yaitu trembesi, karena sudah tua dan kita akan sisip kembali”, terang Kadis Lingdup saat di komfirmasi.
Menurut harga pasaran saat ini tentang pohon jenis kayu trembesi, itu akan sangat laku di pasaran apabila kayu tersebut sudah layak tumbang atau sudah cukup umurnya dan dapat dijadikan bahan mebel yang berkualitas tinggi hingga mencapai harga jutaan rupiah.
“Masalah kayunya biasa ada masyarakat yang minta untuk keperluan mereka seperti kayu bakar”, jelas Kadis Lingdup menerangkan kembali.
Amatan media ini, dengan jenis kayu trembesi yang cukup bermutu itu, ditambah lagi ukuran balok kayu yang juga cukup besar-besar, bayak warga sekitar yang melihat namun tidak ada satupun yang mau memintanya untuk dijadikan kayu bakar seperti yang diterangkan oleh Kadis Lingkungan Hidup, Kab. Batu Bara, Azhar, kepada media ini.
Terpisah, menurut ungkapkan sala seorang warga pengguna jalan, Iwan (45) berikut ini.
“Mana mungkin kami berani memintanya, sedangkan kayu yang di tumbang aja termasuk jenis kayu yang berkualitas, ditambah lagi itukan punya Pemerintah”, pungkas Iwan sambil berlalu.
Dengan keputusan yang diambil oleh Kadis Lingdup, Kab. Batu Bara, untuk menumbangi pohon kayu jenis trembesi yang menurut Kadis dapat membahayakan bagi pengguna jalan. Namun disayangkan, saat ditanya berulang kali oleh media ini, akan diapakan dan dibawa kemana kayu tersebut, Kadis Lingdup kesulitan untuk menjawabnya, dan hanya bisa menjawab.
“Nanti saya cek ya, pekerjaan kita mulai hari ini”, tutup Kadis Lingdup mengakhiri.
Akhirnya komunikasipun terputus saat di komfirmasi oleh media ini melalui via telepon itu.  *hari#.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *