Inimedan.com – Langkat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra S, M.Si dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanudin, SIP tinjau Pos PAM Penyekatan III – 2021 di Perbatasan Aceh – Sumut, di KM 115 wilayah Desa Halaban, Kec. Besitang, Langkat, Kamis (6/5).
Kunjungan jenderal bintang dua ini juga dihadiri Dir Lantas Poldasu Kombes Valentino Alfa Tatareda SH, SIK, Kasat Brimob Kombes Suheru, SIK Asops Kodam I/BB Kolonel Inf K. Sianturi, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, Danyonif-8 Marinir Letkol Mar Imam Supriyanto, Danramil 18, Kapten Sudirman, Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap, dan Camat Besitang H. Ibnu Hajar, S.Sos.
Sesampainya di lokasi, Kapoldasu beserta Pangdam I/BB langsung melakukan pengecekan kesiapan personel dan petugas kesehatan yang bertugas di Pos Penyekatan III tersebut guna melakukan pendeteksian potensi Covid kepada masyarakat yang kemungkinan melintas.
Pada kesempatan itu Irjen Pol Panca Putra kepada seluruh seluruh petugas agar jeli dalam melakukan penyekatan dan di laksanakan secara ketat. “Sesuai aturan Satgas Covid-19, terhitung dari tanggal 6 – 17 Mei untuk melakukan penyekatan dan pelarang mudik,” tegasnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara dan Direktur Pentidik KPK tersebut lebih lanjut mengatakan, “ Seseorang boleh saja melakukan perjalanan, tapi tentunya harus membawa kelengkapan surat jalan baik dari aparatur pemerintahan di tingkat Desa maupun surat hasil bebas covid yang di keluarkan oleh yang berkompeten dan terhitung berlaku untuk 1×24 jam, hal itu di lakukan agar perjalananpun di lakukan pada waktu yang benar.
Sementara itu di kesempatan yang sama Pangdam I B/B Mayjen TNI Hasanudin mengingatkan kepada seluruh personel dan petugas yang berjaga di Pos Penyekatan III tersebut untuk selalu menjaga kesehatan diri.
Dari pantauan Inimedan.com di lapangan, pada hari pertama pemberlakukan penyekatan larangan mudik di Pos penyekatan III itu, tidak ada satu pun bus AKAP yang terlihat melintas, baik dari Aceh tujuan Medan, maupun sebaliknya. Apalagi Jalinsum itu kelihatan di jaga ketat oleh petugas Jalan penghubung kedua provinsi ini tampak dijaga ketat, Namun di tempat lain di Pos Penyekatan di Desa Air Hitam Kecamatan Gebang persisnya di Pos Penyekatan depan water Park Ria petugas mendapati satu unit bus AKAP PMTOH tujuan Medan di paksa di suruh putar balik arah menuju Aceh karena setelah di periksa dan di mintai keterangan kedapatan membawa pemudik. ( DOEL )