Inimedan.com-Medan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat mengecek persiapan penyemprotan cairan disinfektan secara masif di Sumatera Utara, Selasa (31/3/2020).
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dengan adanya isu penjarahan di tengah situasi virus corona atau Covid-19 saat ini.
“Tidak ada itu penjarahan. Kita semua bersatu melawan Covid-19. Pemerintah juga sudah menyiapkan rencana yang dikerjakan oleh bapak gubernur,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin usai apel kegiatan penyemprotan disinfektan masif Provinsi Sumut di Jalan Gatot Subtroto Medan, Selasa (31/3/2020).
Jenderal polisi berbintang dua ini juga meminta kepada media agar memberitakan yang dapat menenangkan masyarakat di saat pandemi global virus corona. “Jangan panik, pemerintah sudah mengambil tindakan untuk antisipasi corona virus ini,” tegasnya.
Kapolda Sumut juga mengimbau agar seluruh warga Sumatera Utara mematuhi protokol penanganan Covid-19. Aturan ini juga harus ditaati pejabat pemerintah, TNI dan Polri.
Hal yang tidak boleh dilakukan di antaranya berkumpul dalam kerumunan. Jika hal itu terjadi polisi pasti akan membubarkannya.
Prosesi pemakaman juga tidak dibenarkan ada pelayat. “Kalau diimbau bubar, nggak usah melawan, pasti kami terapkan undang-undang wabah penyakit menular, UU Nomor 4 Tahun 1984, sanksi hukumannya 1 tahun (penjara), saya ulangi 1 tahun. Jadi semua apa yang dilakukan oleh aparat pemerintah ada dasar hukumnya. Yang kedua, kami juga akan menerapkan undang-undang karantina, ancaman hukumannya 1 tahun, UU Nomor 6 Tahun 2018. Yang ketiga pasal 212 sampai 216 KUHPidana. Apabila diimbau aparat, pemerintah wajib bubar,” tegas mantan Kapolda Papua itu.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang, karena Pemprov dan DPRD Sumut sudah sepakat untuk membantu masyarakat terdampak secara selektif. “Untuk masyarakat seluruhnya, tetap tenang, tidak panik. Nanti pada saatnya, atas pertimbangan pengelola pemerintah yang telah diizinkan oleh legislatif ketua DPRD dengan seluruh fraksi, kemarin akan membantu masyarakat secara selektif memberikan kepada saudara-saudara kita yang nanti membutuhkan dari dampak-dampak Covid-19,” kata Edy.
Karena itu mantan Pangkostrad mengingatkan agar warga mematuhi aturan pemerintah. “Kalau diperintahkan harus tinggal harus berada di rumah, lakukan. Ada tim sosial yang di situ mendeteksi,” tutupnya.(bayu)