inimedan.com-Medan.
Narkoba merupakan salah satu pemicu terjadinya aksi kejahatannya yang terjadi di tengah masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada penyampaian refleksi akhir tahun Polda Sumut di Aula Tribrata Mapoldasu, Jumat (29/12)
Untuk tahun 2023, Polda Sumut mencatat ada 6 427 tersangka kasus narkoba yang sudah diamankan Poldasu dengan total kasus sebanyak 5 090 kasus. Sementara yang sudah diselesaikan sebanyak 4 708 kasus
“Ini perlu jadi perhatian serius dan perlu kerja sama antara aparat dengan semua elemen masyarakat untuk mengatasi nya, ujarnya
Selain itu, Polda Sumut mencatat, sebanyak 45.413 kejadian kejahatan terjadi di Provinsi Sumut sepanjang tahun 2023.
“Jumlah laporan polisi yang kami terima pada tahun 2023 sebanyak 45.413 baik Polsek, Polres dan Polda,” ungkap Agung.
Agung menjelaskan, dari perhitungan yang dilakukan, secara statistik selang waktu kriminalitas di Sumut berlangsung dalam delapan menit 30 detik. Artinya, sebut Agung, dalam waktu tersebut ada suatu hal potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.“Tentu ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kita,” katanya.
Namun begitu, Agung juga menyampaikan, dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 70,6 persen atau 32.074 kejadian tindak pidana berhasil diselesaikan oleh kepolisian. “Untuk jumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditahan ada sebanyak 11.251 orang,” jelasnya.
Sementara, untuk korban kejahatan, Agung menyebutkan, sebanyak 63,36 persennya adalah laki-laki dan perempuan sebanyak 36,64 persen. Sedangkan dari jumlah penduduk Sumut, yang mengalami tindak kejahatan, sebanyak 50.835 orang atau hanya 0,03 persen.
“Untuk pelaku kejahatan, masyarakat terdidik cenderung lebih sedikit yang melakukan kejahatan. Persentasenya hanya sekitar 0,92 persen,” terangnya.
Agung menuturkan, dalam enam bulan terakhir jumlah kejahatan di Sumut cenderung mengalami penurunan sebesar 22,37 persen. Dalam waktu ini, sebut dia, merupakan proses masa tugasnya sebagai Kapolda Sumut.
“Sebagai Kapolda, bersama PJU, saya merumuskan bagaimana mengendalikan suatu kondisi Kamtibmas yang lebih baik. Untuk itu kita ambil langkah-langkah survei dan kajian pada lima bulan lalu, dan kita temukan sumber kejahatan adalah narkoba,” tegasnya.
Untuk itu, tambahnya, pemberantasan narkoba akan menjadi kegiatan rutin dan masif dilakukan oleh Polda Sumut. Sebab, imbuh dia, banyaknya orang yang terlibat, karakteristik jaringan yang sedemikan terorganisir maka pemberantasan perlu dilakukan secara terus menerus.*mar#