Inimedan.com – Simalungun.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak meninjau pelaksanaan gebyar vaksinasi Covid-19 bagi lansia di Kabupaten Simalungun, Kamis 03/06/2021.
Dalam peninjauan Kapolda di dampingi Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf. Roly Souhoka, Sekda Mixnon Andreas Simamora SIP MSi dan Pejabat jajaran Pemkab Simalungun.
Gebyar vaksinasi lansia dilaksanakan di Kantor Camat Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Para lansia sangat antusias mendapatkan layanan vaksin dengan mengikuti prosedur pelayanan yang ditentukan
Bupati Simalungun mengatakan, gebyar vaksinasi bersama Kapolda merupakan suatu arahan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Simalungun agar tetap mengikuti suntik Vaksinasi Covid-19.
“Kami menyampaikan terimaksih kepada Kapolda yang mendukung penyediaan Vaksinasi sebab sempat terhambat dilaksanakan Kabupaten Simalungun.
Diharapkan Kapolda membantu dalam hal penyediaan Vaksin covid-19 untuk kegiatan vaksinasi selanjutnya,” lanjut Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa peserta vaksinasi pada kegiatan gebyar saat ini diikuti berkisar 600 orang dan akan terus berlanjut di setiap Puskesmas se-Kabupaten Simalungun.
Kapoldasu Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak diselah-sela kegiatan menghimbau Masyarakat supaya selalu menjalankan protokol kesehatan walau telah mendapat suntikan vaksin dan dianjurkan memakai masker.
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Pemkab Simalungun dr Lidya Saragih menjelaskan, pelaksanaan Vaksinasi tidak hanya lansia, tetapi di lakukan juga terhadap para guru sebab mereka nantinya bakal melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka.
Proses vaksinator meliputi, pada pukul 08.00 WIB registrasi, lalu pendaftaran, kemudian mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa lansia dapat menerima atau diberi suntikan Vaksin Covid-19 atau tidak.
“Prinsipnya kita memberikan kesempatan bagi lansia mendapatkan suntikan Vaksin. Boleh datang langsung di tempat pelaksanaan vaksin di kecamatan masing-masing dengan membawa identitas kependudukan, KTP mau pun Kartu Keluarga,” ujar Lidya Saragih. (TP)