inimedan. com_ Samosir.
Satu prestasi polisi yang pantas diacungi jempol buat Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH bersama PJU Polres Samosir turun langsung menggerebek perladangan ganja milik LS, di Desa Dosroha, Dusun 1 Sigaol, Kecamatan Simanindo, Rabu (20/4). Medan perladangan cukup sulit dijangkau. Untuk bisa mencapai perladangan harus mendaki perbukitan yang terjal penuh belukar, dan menuruni lembah- lembah cukup curam,
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH, didampingi Kabag Ops Kompol Lengkap Siregar SH, Kabagren Kompol Walder Sidabutar, beserta personel lainnya turun menyisir lokasi setelah sebelumnya mendapat informasi akurat. Kasat Narkoba AKP Natar Sibarani SH, bersama Kapolres mengungkap penemuan ladang ganja yang cukup luas berkisar 1/2 Ha.
Tersangka pemilik ladang ganja berinisial LS segera diamankan beserta dua anaknya ke Mapolres Samosir untuk dimintai keterangan.
Kapolres menyebut, selain ditemukannya ladang ganja tersebut, anggotanya juga menemukan barang bukti yang disembunyikan LS, sekitar 500 meter dari rumahnya, berupa dua karung kecil daun ganja kering beratnya 500 gram.
Ladang ganja di perbukitan terjal itu berada di dua titik berbeda. Dari kedua areal ladang ganja seluas 0,5 Hektare itu, terdapat lebih 300 batang pohon ganja.
“Ini yang selama ini ditunggu Polres Samosir. Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Natar Sibarani berhasil mengungkap kasus besar ini,” sebut Kapolres.Penyelidikan terkait ladang ganja ini sudah memakan waktu dua bulan dengan pengintaian secermat mungkin. Tersangka LS, melakukan dua cara penanaman ganja. Yang pertama, langsung ditanam di lokasi ladang pertama, dan cara lainnya dengan metode pembibitan menggunakan polybag dan dibiarkan sampai panen serta diberi dipupuk.
Kepada polisi, LS mengaku setelah memanen ia mengguntingi daun ganja dan kemudian dikeringkan di rumahnya. Selanjutnya daun ganja kering tersebut dijual dengan harga Rp100 ribu per bungkus. Kegiatan tersebut ternyata sudah dilakukan LS lebih dari 3 tahun.
“Namun kita tidak berhenti di situ. Sebab kita menemukan lagi sekitar 500 gram ganja di rumahnya, dan kita akan terus melakukan pengembangan,” kata Kapolres sebagaimana dilansir media siber.
Sementara informasi lainnya diperoleh dari jaringan seluler media ini mengungkap selama ini LS diketahui merupakan petani kopi dan cabai.
Kepada polisi ia mengaku ganja itu dikemasnya sendiri untuk dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Terkait keterlibatan pihak lain, Kapolres mengatakan masih perlu melakukan pendalaman. Kapolres mengapresiasi jajaran Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat AKP Natar Sibarani atas penemuan ladang tersebut.
“Baru kali ini, Polres Samosir menemukan ladang ganja seluas hampir setengah hektare. Kapolres juga langsung melakukan video call dengan pimpinan di lokasi pengungkapan penemuan ladang ganja tersebut, sehingga benar-benar faktual.
Disinggung ancaman hukuman untuk LS, Kapolres mengatakan karena dia ( LS) pengedar dan melakukan penanaman ganja, hukumannya bisa sampai 12 tahun penjara.
Pada kesempatan itu Kapolres juga menngungkap, selama dua malam anggotanya mengendap-endap di lokasi, sampai akhirnya dilakukan penyergapan.
“Kemungkinan di Samosir ini masih ada ladang ganja, tak tertutup kemungkinan masih ada ladang-ladang lain. Kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Warga Samosir merasa gembira dengan temuan itu. Mereka berharap daerah itu bisa bebas dari rumput haram itu, khawatir mempengaruhi generasi muda Samosir. *le#