Inimedan com . Batu Bara
Terkait hebohnya pemberitaan di media adanya dugaan pemerasan terhadap keluarga yang terlibat kasus narkoba, Plt Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar, menjelaskan tidak ditemukan bukti yang akurat.
Hal tersebut diungkapkan Iptu Abdi Tansar didampingi KBO Narkoba Iptu P.Tamba saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya. Senin (10/7/2023).
Disebut Abdi, pasca pemberitaan , Propam Polres Batu Bara langsung memanggil, Ipda BMS, Bripka IM, KG, DI untuk dilakukan pemeriksaan awal.
“Ke empat personil yang kabarnya telah dilaporkan dumas ke Propam Polda Sumut, saat di interogasi mengatakan tidak ada melakukan tindak pemerasan,” jelas Abdi.
Bahkan Permintaan sejumlah uang 70 jutaan yang ditransfer kerekening M Rido Alfarizi juga tidak benar.
“Selain itu juga dikatakan , Keempat personil tidak kenal dengan orang yang bernama M Rido Alfarizi. Sampai hari ini Polres Batu Bara belum mendapat kabar dari Propam Poldasu terkait adanya laporan Dumas yang dilakukan oleh Thomy pengacara dari Rudi Hartono yang terlibat kasus narkoba,” ujar Abdi.
Abdi juga menegaskan hasil pemeriksaan awal dari Propam Polres Batu Bara tidak ada ditemukan indikasi pemerasan. Polres Batu Bara juga masih menunggu perkembangan laporan dumas di Propam Poldasu.
“Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes dengan tegas mengatakan apabila ada personilnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas, ancamannya PDTH,” tutup Abdi. *Mar #