INIMEDAN – – Apakah Setya Novanto akan menghadiri sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin, 7 Desember 2015, publik belum mengetahuinya. Namun, kehadiran politikus yang kini menjabat sebagai Ketua DPR itu tak hanya penting bagi masyarakat luas tapi juga bermanfaat untuk dirinya sendiri.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan bahwa pemanggilan dari MKD itu adalah kesempatan. Kesempatan untuk memberikan penjelasan bahkan mengubah tuduhan negatif yang mengarah kepadanya.
“Kan belum ada hasilnya. Mengubah konstelasi opini bisa saja, kalau dia punya bukti,” kata Mahfud, Sabtu (5/12/2015).
Mahfud menuturkan, misalnya saja Novanto tidak merasa mengajak bertemu Maroef terlebih dahulu. Ini lalu bisa dicek.
“Siapa yang telepon duluan, sekretarisnya Maroef dihubungi si A atau sebaliknya. Sekarang itu sudah canggih. Konfrontasi saja (Maroef dengan Novanto),” ujarnya.
Meski demikian, Mahfud tetap memberi ruang bagi kemungkinan Novanto ternyata tidak memenuhi panggilan MKD. Semua itu adalah haknya.
“Oh sangat bisa, berarti Setya Novanto sudah diberi kesempatan. Masalah tidak menggunakan haknya itu, saya tidak pakai, saya tidak peduli, saya enggak membela diri (jadi pilihannya),” lanjut Mahfud.
Jika akhirnya tidak datang, menurut Mahfud, MKD tetap bisa mengambil keputusan. Ini setidaknya merujuk pada kesaksian dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
“Sudah jelas terjadi pelanggaran karena Novanto berinsiatif, berbicara di luar bidangnya, sehingga Si Maroef saat ditanya, apakah tahu itu bukan bidangnya? Maroef menjawab saya tahu itu bukan bidangnya.” (VN)