Inimedan.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Medan Jalan Karya Jasa, Rabu, (15/3). Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi sarana informasi massal (videotron) yang berisi informasi harga kebutuhan pokok pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan pada Tahun Anggaran 2013.
“Tim yang menggeledah terdiri dari delapan orang. Dalam penggeledahan itu kita sita 18 item dokumen,” Kata Kasi Pidsus Kejari Medan Haris Hasbullah, Rabu (15/3).
Haris mengatakan dalam penggeledahan yang berlangsung selama 3 jam itu, tim menggeledah sejumlah ruangan diantaranya ruangan Kepala Dinas, ruangan Tata Usaha, dan ruangan Bidang Arsip.
“Umumnya dokumen yang kita sita sudah ada di penyidik, namun ada juga dokumen baru sebagai bukti pendukung,” ungkap Haris.
Penggeledahan ini juga kata Haris akan berhubungan dengan penetapan kerugian negara. Saat ini penghitungan kerugian negara tengah dilakukan tim dari BPKP.
Haris mengatakan usai penggeledahan ini, pihaknya kemungkinan masih akan melakukan penggeledahan ditempat lain yang berkaitan dengan perkara korupsi ini. ” Ada tempat lain yang jadi perhatian penyidik. Tapi kita lihat dulu hasil penggeledahan hari ini,” terang Haris.
Haris Hasbullah mengaku belum bisa mengumumkan nama tersangka dalam kasus videotron ini. Menurutnya pengumuman nama tersangka berbarengan dengan keluarnya hasil audit kerugian negara. “Nama-namanya sudah ada kita kantongi, tapi tunggu tanggal mainnya,” sebut Haris.
Sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri Medan, mengindikasikan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan videotron massal berisi informasi harga kebutuhan pokok pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Kejaksaan Negeri Medan lantas meningkatkan kasus yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2013 sebesar 3,168 miliar itu menjadi tahap penyidikan sejak Agustus 2016 silam.
Sebelumnya, proyek pengadaan videotron massal berisi informasi harga kebutuhan pokok Disperindag Kota Medan menjadi sorotan publik karena dinilai tidak memberikan manfaat. Videotron yang dipasang di sejumlah titik itu mati alias tidak berfungsi. Di antaranya di Pasar Palapa, Pasar Aksara, Pusat Pasar, Pasar Petisah, dan Pasar Simpang Limun.[mp/im-01]