Keluarga Kuna Mengamuk di Pengadilan

Inimedan.Com.
Keributan dan kericuhan telah mewarnai Sidang Praperadilan kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, yang diajukan Siwaji Raja di Pengadilan Negeri Medan, Senin (7/8), menyusul mengamuknya keluarga korban terhadap hakim Morgan Simanjuntak.

Keluarga korban pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, mengamuk setelah hakim tunggal Morgan Simanjuntak selesai membacakan putusan dengan mengabulkan permohonan praperadilan Siwaji Raja yang menyatakan proses penangkapan dan penahanan batal demi hukum.

Seusai sidang, para keluarga dan kerabat Kuna yang penasaran mengambil mikropon dan menguji ternyata ada suaranya. Akibatnya mereka mengamuk dan menyatakan hakim sengaja mengaburkan masalah karena saat membacakan putusan suara hakim nyaris tidak terdengar oleh mereka yang hadir.

Semakin emosinya, mereka membanting kursi, bingkai kaca, vas bunga sehingga ruangan sidang dan ruang tunggu berserakan dengan kaca. Bahkan saat kejadian Petugas Security Pengadilan Negeri Medan dan seorang petugas kepolisian tidak mampu menghadang emosi massa dan membiarkan aksi tersebut.

Kepada wartawan, Rada Krisna merasa kecewa dengan proses persidangan, kenapa dengan mudahnya hakim mengabulkan praperadilan padahal dalam kasus ini berkas Siwaji Raja dinyatakan lengkap sebagai otak pelaku penembakan Indra Gunawan alias Kuna oleh penyidik kepolisian maupun penuntut kejaksaan.

Diutarakannya, “kita pasti menduga-duga kenapa putusan seperti ini,” ungkapnya. Untuk itulah kita berharap agar pihak kejaksaan tetap meneruskannya kasus tersebut hingga ke pengadilan.

Dari pantauan kejadian setelah aksi massa tersebut, baru datang bantuan kepolisian, dimana sebagian massa sudah membubarkan aksinya.[im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *