inimedan.com-Tanjung Balai
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjung Balai, Kampanye Mandatory Halal (KMH), di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, kota Tanjung Balai, Sabtu (18/3/2023).
Bersama Wali Kota Tanjung Balai H Waris Tholib, Kepala Kantor Kemenag Tanjung Balai H Al Ahyu, melakukan penyebaran brosur kepada warga yang melintas di titik lokasi kegiatan Kampanye Mandatory Halal (KMH), yakni di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, dan di samping Kantor PLN Tanjung Balai.
Kepala Kantor Kemenag Tanjung Balai H Al Ahyu, mengatakan, Kegiatan KMH merupakan kegiatan nasional yang digelar secara serentak se-Indonesia tanggal 18 Maret 2023 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, yang bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024 mendatang, semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikasi halal,termasuk juga jasa penyembelihan, hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman ucap Al Ahyu.
Waris Tholib dalam sambutannya mengatakan, Kami Pemerintah Kota Tanjung Balai menyambut baik dan mengapresiasi serta mendukung atas kampanye sertifikat halal yang dilakukan Kemenag Tanjung Balai kepada para pelaku usaha atau UMK, kata Waris(SB).