Pemerintah Pakpak Bharat Terima Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim

Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim Pakpak Bharat Dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Republik Indonesia
Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim Pakpak Bharat Dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Republik Indonesia. (Foto/IMC/Ist)

inimedan.com-Salak   |  Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP atas nama Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor,  menerima Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim Pakpak Bharat dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI.

Adei Johan menerima Sertifikat ini, diserahkan oleh Tim Ahli Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, Idris, SY, M.Si di Hotel Shangri-La, Jakarta bersamaan dengan acara Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024, Rabu (12/06/2024).

“Kita bersyukur Gambir Simsim kini telah terdaftar sebagai salah satu kekayaan yang telah diakui oleh Pemerintah sebagai milik Pakpao Bharat. Dengan adanya sertifikat ini, maka Gambir Simsim telah diakui dan dilindungi hak dan kekayaan intelektualnya. Semoga kedepan petani-petani gambir kita kian sejahtera,” ucap Adei Johan Banurea usai menerima sertifikat ini.

Mendaftarkan Gambir Simsim

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Indikasi Geografis juga merupakan strategi bisnis yang dapat memberikan nilai tambah komersial terhadap keaslian, limitasi, serta reputasi suatu produk dari suatu Daerah yang tidak dapat ditiru oleh Daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, mendaftarkan Gambir Simsim sebagai salah satu Kekayaan Asli Kabupaten Pakpak Bharat di Kementerian Hukum Dan Hak Azasi Manusia RI.

Di Kabupaten Pakpak Bharat, Gambir Simsim tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya Sitellu Tali Urang, Jehe, Pergetteng-Getteng Sengkut, Tinada, Salak dan Kerajaan. Proses pengolahan getah gambir kering sampai saat ini masih tetap dipertahankan secara tradisional seperti yang diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Simsim Pakpak Bharat. Produk olahan gambir Simsim Pakpak Bharat yang dimintakan Perlindungan Indikasi Geogerafis berupa Getah gambir Kering dan Tepung Gambir. #BABe#

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *