Keseriusan Wali Kota Medan Berantas Narkoba dan Judi Ditunggu

Syaiful Ramadhan
Syaiful Ramadhan. *Foto/IMC/Ist#

Inimedan.com-Medan.   | Komitmen dan keseriusan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu untuk memberantas Narkoba dan Judi Online di Kota Medan ditunggu masyarakat. Apalagi komitmen itu disampaikan Walikota periode 2025-2030 itu disampaikan pada pidato perdana rapat paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (4/3/2025).

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan dan mengaku menanti realisasi dari kesungguhan Wali Kota Medan yang akan terjun langsung memberantas narkoba dan judi di Kota Medan.

“Kita akan tunggu gerak cepat Wali Kota Medan dalam pemberantasan narkoba dan judi online, ” kata Syaiful saat ditanya wartawan usai rapat paripurna, Selasa (4/3/2025).

Terkait perkembangan di Kota Medan dewasa ini, politisi PKS ini melihat permasalahan yang diharapkan bisa diselesaikan adalah masalah kemiskinan. “Ada banyak persoalan di Kota Medan saat ini, dan saya melihat persoalan kemiskinan harus menjadi persoalan penting yang harus diselesaikan, ” ungkapnya.

Begitu juga dengan persoalan narkoba dan judi online, Sekretaris Komisi I DPRD Medan ini menilai bahwa persoalan kemiskinan menjadi persoalan dasar. “Kita mengharapkan kepemimpinan baru Kota Medan bisa memiliki formula yang tepat dalam menyelesaikan persoalan yang ada, ” harapnya.

Terkait sebutan Gotham City yang disinggung Wali Kota Medan, Syaiful menegaskan bahwa persoalan mendasar dari Kota Medan adalah soal kemiskinan. “Dari persoalan geng motor, kejahatan jalanan seperti begal kita meyakini lahir dari persoalan kemiskinan, ” katanya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Bang SR ini sangat mengharapkan Wali Kota Medan dengan segenap perangkatnya bisa melakukan terobosan dalam melahirkan program yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan lapangan pekerjaan.

“Soal pemberdayaan UMKM, digitalisasi UMKM, ketersediaan lapangan pekerjaan yang akan dilakukan Pemko Medan layak kita tunggu, ” pungkasnya.*di/pr#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *