
Inimedan.com-Medan.
Ketahuan mencuri Satu unit Handphon (HP) OPO A20 Silver milik Khaliluddin, S warga Pasar 7 Tembung terpaksa di gelandang Tim Opsnal Polsek Deli Tua ke Mako Polsek Deli Tua, Kamis (18/5) siang.
Tersangka “S” nekat mencuri HP milik Khaliluddin (24) dari rumah korban Jalan Besar Deli Tua KM-8,5 dibelakang Indomaret Desa Suka Makmur Kecamatan Deli Tua Deli Serdang.
Seorang pencuri yang berinisial “S”(34) tahun, tak berdaya saat di gelandang Tim Opsnal polsek Deli-Tua ke mako Polsek deli-Tua pada kamis siang (18/05/2023) sekitar jam 13:00 Wib.
Informasi yang diperoleh, tersangka mencuri HP tersebut disaat korbannya sedang lelap tidur di kamarnya. Korban tiba-tiba terbangun saat mendengar suara charger yang terjatuh di kamarnya. Kemudian korban keluar dan melihat tersangka yang menghampirinya dengan meminta sebatang rokok.
Tanpa sedikitpun rasa curiga, korban memberikan sebatang rokok kepada pelaku yang langsung beranjak pergi. Kepanikan terjadi saat korban yang melihat HP yang sedang di casnya sudah tidak ada ditempatnya dan spontan berteriak”maling-maling.. ” mencurigai dan mengejar tersangka.
Tim Opsnal Polsek Deli-Tua yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring,SH,MH, dan Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu, SH, yang sedang melakukan Patroli Kring Serse di wilayah hukumnya, saat melintasi daerah tersebut, mendengar suara teriakan dari korban dan langsung mendatangi TKP, dan dengan sigap langsung bersama korban mengejar pelaku yang akhirnya tertangkap tidak jauh dari rumah korban.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas langsung membawa tersangka ke markas komando Polsek Deli-Tua guna dimintai keterangan lebih lanjut. *Hgn#


