Ketahuan Mencuri Dua Unit HP, Samuel Ditangkap Polisi

Inimedan.com-Delitua.

Teks foto:
Tampak Samuel Marbun saat berada di kantor polisi. (SD)

Polsek Delitua berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai  tersangka pencurian dua unit Hand Phone (HP), yakni Samuel Marbun (20), warga Jalan Mustaman Lubis, Simpang Namorih, Kecamatan Pancur Batu. Pria tersebut mencuri HP milik Theresia Novitri Manalu (28), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Kenanga Satu, No.17,  Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan pada Kamis (11/02/2021) dinihari, sekira pukul 01.00 wib.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, kepada wartawan, Minggu, (14/02/2021) siang, sekira pukul 13.00 wib, membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka.

”Iya. Sebelum di boyong ke Mako, tersangka sudah diamankan warga,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, peristiwa bermula ketika korban sedang asyik tidur. Namun, tiba-tiba korban terbangun dari tidurnya dan melihat tersangka berada di kamarnya sedang membuka almamari pakaiannya.
Sementara tersangka, setelah mengetahui korban terbangun, tersangka langsung lari keluar dari rumah korban, dan pelaku pun mengejarnya sambil berteriak maling, maling. Akibat teriakan korban, mbuat para tetangga korban terbangun dan ikut membantu korban melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Setelah tersangka diamankan, maka warga pun menghubungi pihak Polsek Delitua, guna menyerahkan tersangkanya. Selanjutnya polisi melakukan Introgasi, dan tersangka mengakui perbuatannya. Samuel juga mengaku, bahwa dirinya melakukan pencurian tidak sendirian, melainkan dengan seorang temannya yang berinisial RH, yang telah melarikan diri.

Atas petunjuk tersangka petugas melakukan pencarian terhadap barang buktinya, yaitu dua unit HP merk Vivo dan Oppo yang dicuri tersangka, namun polisi tidak berhasil menemukannya. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolsek Delitua guna proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp.5 juta, pungkasnya. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *