
Inimedan.com-Teludalam | Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Olanori,Tehesokhi Baene dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libas 88,Tomajiduhu Baene, angkat bicara,senada membantah laporan segelintir masyarakat olanori yang menuding kepala Desa Faustinus Ndruru.Dengan Tudingan melakukan upaya penyelewengan Dana Desa TA 2020-2024 dengan angka yang cukup fantastik sebesar RP ; 3 miliar.
Namun sangat lah disayangkan opini liar dan tidak berdasar, secepat kilat menyebar membuat masyarakat termakan hoaks. Hal ini diungkapkan saat media,inimedan.com melakukan investigasi keterangan Ketua BPDDesa olanori,Kecamatan siduaori,Nias Selatan,Sumut.Rabu (10/12/2025).
Dengan tegas saya sampaikan,” Terkait tudingan penyelewengan Dana Desa Olanori dari TA 2020-2024 mencapai lebih 3 miliard itu ,”tidak benar,dan tidak berdasar”.
Pada hakekatnya, rangkaian kegiatan di Desa olanori dilaksanakan sudah sesuai tahapan.Berbagai keputusan yang dijalankan pemerintahan Desa selalu melalui musyawarah.
Itu adalah mufakat kami bersama tokoh,dan masyarakat.Pantauan kami sebagai pengawasan terlihat berbagai tahapan pelaksanaan,realisasi,laporan pertanggungjawaban tuntas tidak ada permasalahan sudah sesuai dengan regulasi yang ada ,ujar Tehesokhi Baene.
Sebagai lembaga pengawasan kinerja pemerintahan Desa,kita berharap agar, “Masyarakat tidak termakan isu hoaks,yang sengaja dibuat oleh kelompok tertentu mencapai tujuannya membuat keresahan dimasyarakat,” tegas ketua BPD.
Ditempat,terpisah ketua LSM Libas 88 menyarankan agar segala sesuatu informasi yang beredar sebaiknya diverifikasi kebenaranya,apalagi terkait data yang disampaikan sebelum menjadi konsumsi publik seharusnya melalui validasi tentunya,ujar Tomajiduhu Baene.
Kepala Desa (Kades) Olanori yang dikonfirmasi oleh awak media inimedan.com dikantor Desa ,Rabu (10/12/25).Membenarkan adanya laporan segelintir masyarakat terkait Tudingan Penyalahgunaan Dana Desa.Masyarakat berhak mengkritik ada baiknya seumpama petuah orang tua, “kalau tidak ada angin yang menerpa sebatang pohon, tentu secepatnya tumbang ,”selanya.
Akan tetapi ini sangat penting saya jadikan batu loncatan.Untuk itulah kami akan lebih berbenah dalam menjalankan roda pemerintahan kedepan.
Pemerintah Desa Olanori,berharap kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu yang belum tentu kebenarannya.Terkait tahapan kegiatan sudah terlaksana.Dan proses administrasi sudah kita serahkan.Kendati seperti itu,Kita selalu manusia tak luput dari berbagai kesilapan,kesalahan.Sebagai Pemerintah Desa siap menerima apapun konsekwensi hukum yang berlaku.
Untuk masyarakat ketahui bersama,bahwa Semua ada tahapan, dan prosesnya, kita serahkan sepenuhnya kepada instansi yang memiliki kapabilitas, berkewenangan dalam hal ini adalah inspektorat sebagai Aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP). *As#
