Ketua DPC Gerindra: Instansi di Pemko Agar Tidak Merespon Godfried

Inimedan.com-Medan.

“Semua instansi di Pemko Medan agar tidak merespon apapun terhadap Godfried. Sebab, dia bukan lagi anggota DPRD Fraksi Gerindra. DPRD Medan secara kelembagaan juga jangan lagi memberi tugas apapun kepada Godfried karena dia sudah resmi berhenti atas dasar permintaan dia sendiri,” tegas Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Bobby O Zulkarnain.

Hal itu disebutkan Bobby terkait Godfried Effendi Lubis yang sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Medan dan dari partai sebelumnya. Selain itu Landen Marbun dari Hanura juga sudah mengundurkan diri.

Namun, Godfried Effendi Lubis masih tetap mengiikuti rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota tahun anggaran 2017. Bahkan, dalam pembahasan LPj dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, PD Pembangunan, Dinas Pariwisata dan Bagian Aset Daerah Kota Medan, yang digelar Selasa 18 September 2018 Landen Marbun memimpin rapat tersebut.

Godfried pada pembahasan LPj TA 2017 di hari kedua, adalah kali kedua dia ikut rapat pembahasan. Padahal, Godfried sudah pindah ke Partai Perindo. Dia telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Medan. Landen Marbun juga pernah menyebutkan dirinya sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD Medan dari Partai Hanura karena pindah partai ke NasDem.

Bobby meminta agar mantan anak buahnya di Gerindra itu bersikap sportif dengan keputusannya untuk pindah partai. Kata dia, Godfried tidak bisa lagi mengatasnamakan diri Fraksi Gerindra. Mengenai proses pergantian antar waktu (PAW) Godfried, Bobby menyebut sedang dalam tahap proses. “Dalam beberapa minggu ini surat PAW-nya akan keluar,” tuturnya. (Sugandhi S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *