Ketua DPRD Simalungun : Wartawan Merupakan Pilar Demokrasi Suatu Negara

Inimedan.com – Simalungun

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) diselenggarakan di Kota Touris Parapat, tepatnya di Atsari Hotel Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Sumut, Selasa (06 – 07/12/2022)

Selaku Ketua Panitia, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun SML Simangunsong menyatakan, UKW berlangsung selama dua hari, yakni Selasa – Rabu (06 – 07/12/2022), terbagi atas dua jenjang Muda dan Madya.

Kegiatan UKW angkatan 48 – 49 itu terlaksana berkat kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Simalungun, sedang  peserta berjumlah 36 orang dari berbagai daerah, sedang penguji adalah Dewan Pers dan PWI Sumut.

Peyelenggaraan UKW dua tahap, Senin (05/12/2022) terlebih dahulu dilakukan Pra UKW di Horison Hotel Kota Siantar.
UKW bertujuan untuk menciptakan Wartawan yang kompeten saat menjalankan profesinya menyiarkan berita ditengah – tengah masyarakat.

Bertindak sebagai nara sumber UKW adalah Ketua DPR Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Sekda Esron Sinaga,  Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dan Sugiatmo.

Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani dalam arahannya menyatakan, Pers merupakan pilar demokrasi suatu negara yang dijalankan Eksekutif, Legislatif dan Judikatif sesuai dengan Undang – Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, dimana salah satu upaya mengembangkan kemerdekaan Pers.

Diperlukan insan pers yang baik menyebar luaskan informasi demi kemajuan masyarakat. Untuk melahirkan insan pers yang memiliki dedikasi tinggi ketika menyampaikan berita kepada masyarakat dan pemerintah dibutuhkan Uji Kompetensi terhadap Wartawan.

“DPRD Kabupaten Simalungun sangat mengapresiasi pelaksanaan UKW yang dilaksanakan Pemkab Simalungun bekerja sama dengan PWI Pusat, Sumut dan Kabupaten Simalungun, jangan diperlakukan diskriminasi wartawan itu” ujar Timbul Jaya Sibarani.

Diharapkan kedepan perusahaan media memiliki wartawan yang telah lulus Uji Kompetensi. Jangan ada perusahaan media tapi jurnalisnya tak ada. Selain itu, juga orang – orang politik perlu dilakukan uji kompetensi. Undang – Undang Pemilu mesti menambah persyatan agar melakukan uji kompetensi hingga tidak sembarangan menjadi Caleg maupun calon kepala daerah.

Uji Kompetensi Wartawan tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Simalungun Esron Sinaga, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Direktur UKW Pusat Prof.DR. Rajab Ritonga dan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik. (TP)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *