Inimedan.com-Batubara.
Dua anggota DPRD Batubara disebut mendapat ‘jatah’ proyek di Dinas Pertanian setempat. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Batubara M Ridwan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2020).
Pernyataan M Ridwan tersebut saat ini menjadi polemik di sejumlah kalangan di Kabupaten Batubara. Kedua oknum disebut bernisial SW dan AL.
Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) DPC Kabupaten Batubara Helmi Syam Damanik SH mengaku kecewa dengan adanya oknum anggota DPRD yang bermain proyek APBD.
“Jika benar 2 oknum anggota DPRD berinisial dan Al terbukti bermain proyek, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Helmi Syam.
Menurut dia, perbuatan kedua wakil rakyat tersebut sudah tidak sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2009, yang dengan sangat tegas melarang anggota DPRD bermain atau terlibat dalam proyek APBD.
“Tidak boleh, UU 27 tahun 2009 sangat tegas melarang. Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD harus segera bertindak memanggil dua oknum dimaksud,” ungkapnya.
BKD DPRD Batubara, menurut Helmi, harus menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan Kadis Pertanian M Ridwan.
“Tapi, bila tidak terbukti Ferari DPC Batubara mendorong oknum anggota dewan agar segera melaporkan kepala dinas terkait, agar citra lembaga DPRD tidak tercoreng di mata warga,” katanya.
“Sebab, DPRD adalah lembaga tempat masyarakan mengadukan masalah, bukan sebaliknya, menimbulkan masalah. Karena dewan yang diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif,” tandasnya.
Kepala Dinas Pertanian M Ridwan yang sebelumnya dikonfirmasi mengaku tidak ingat soal 2 proyek yang ditangani oleh oknum anggota dewan tersebut. Namun, ia mengaku bahwa nilai proyek di kisaran ratusan juta rupiah.
“Ada sekitar 5 pekerjaan dengan sistem PL (Penghunjukan Langsung) yang dikerjakan oleh 2 anggota DPRD Batubara berinisial SWR dan AL. Saya lupa angkanya, sekira ratusan juta gitu. Ada datanya sama pegawai saya yang menangani,” kata Ridwan.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) BatuBara Khairul Bariah, saat coba dikonfirmasi, terkait tindakan apa yang akan dilakukan terkait dugaan oknum anggota dewan yang mendapat proyek dari Dinas Pertanian, tidak memberikan jawaban. (Atha)