Ketua FKI-1 Sergai Minta Polisi Dan Jaksa Periksa 

inimedan.com-Sergai.

Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah telah selesai dan diresmikan. Kini Kantor  tersebut berdiri dengan megah dan sudah ditempati oleh semua pegawai. Pembangunan tersebut menghabiskan dana lebih kurang sebesar Rp.31 Miliyar bersumber dari dana Mahkamah Agung tahun 2020-2021.

Saat ini gedung yang megah itu telah sorotan dari berbagai kalangan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pasalnya, pembangunan Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah yang baru berdiri di Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah, Sergai, mungkin tidak sesuai dengan Besaran teknik (Bestek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kita berharap dan meminta kepada pihak Poldasu dan Kejatisu untuk dapat turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap hasil pembangunan Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah. Kita berharap pihak yang berkompeten dapat mengusutnya hingga tuntas.” harap Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sergai M. Nur Bawean,Sabtu (26/8/2023).

Seingatnya, bangunan tersebut baru saja selesai dikerjakan dan diperkirakan lebih kurang berusia 1 tahun, namun sedihnya, sudah terjadi kebanjiran setiap hujan deras. Kondisi itu perlu dilakukan penelusuran dan pemeriksaan oleh Poldasu dan Kejatisu terhadap pembangunan gedung PA Sei Rampah itu.

“Gimana bisa memberikan pelayanan baik terhadap masyarakat kepada pencari keadilan, jika banyak ruangan alami banjiri air hujan,tentunya ini menganggu masyarakat yang ingin berurusan di kantor tersebut.”

Ia menuturkan, penting sekali untuk ditindak lanjuti oleh Poldasu dan jaksa terhadap gedung bangunan Kantor PA Sei Rampah, dan juga proyek Pemasangan Paving Block yang berada di Halaman depan Kantor PA Sei Rampah. Tegas M. Nur.*di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *