Ketua KIP Heran Berat UGM Tak Punya Salinan Ijazah Jokowi Sama Sekali

Inimedan.com-Jakarta    | Persidangan sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat kembali memunculkan pertanyaan keras dari ketua majelis Rospita Vici Paulyn terhadap perwakilan Universitas Gadjah Mada mengenai kelengkapan arsip pendidikan mantan Presiden Joko Widodo.

“Ini persoalannya, dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada, berarti,” ujar Rospita dalam sidang yang berlangsung pada Senin 17 November 2025.

Ia lantas mendesak penjelasan lebih lanjut soal ketiadaan salinan dokumen ijazah yang seharusnya dimiliki oleh pihak kampus.

Ahmad Ali Balas Mori Hanafi: Fraksi Nasdem Dulu Dukung Jokowi Kok Sekarang Bilang Rezim Jahat, Belum Belajar Proses Pembangunan Kali Ya

“Pak, enggak ada fotokopinya sama sekali? Salinan ijazah? Jadi ketika diserahkan ke Polda Metro Jaya, UGM enggak punya salinan sama sekali?” tanya Rospita dengan nada penuh keheranan.

Perwakilan UGM kemudian menyatakan bahwa institusi hanya menyimpan fotokopi dari salinan dokumen lama yang sudah ada sebelumnya.

Penjelasan tersebut tidak sepenuhnya memuaskan majelis yang terus menyoroti pentingnya universitas memiliki cadangan arsip resmi atas dokumen akademik alumninya.

Sidang ini merupakan bagian dari proses pembuktian dalam gugatan yang diajukan Leony terhadap lima badan publik terkait akses informasi dokumen pendidikan Joko Widodo.

Kelima termohon dalam perkara ini adalah Universitas Gadjah Mada, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, serta Polda Metro Jaya. *di/rep#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *