Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan : Migrasi Digital Perluas Diversifikasi Konten Lokal Siaran

Inimedan.com-Medan.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Propinsi Sumatera Utara (Sumut) Anggia Ramadhan SE MSi mengemukakan migrasi siaran televisi (TV) analog ke digital memperluas diversifikasi konten lokal siaran di daerah, termasuk inovasi program bagi pemda.

Hal itu dikemukakan Anggia Ramadhan pada Sosialisasi Migrasi Siaran Televisi (TV) Analog atau Analog Switch Off (ASO) dan Penyiaran Digital yang dibuka Plt Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sumut Dr Ilyas Sitorus di Hotel Madani Medan, Selasa (25/10/22).

Kegiatan yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Propinsi Sumut ini selain menghadirkan Dr Ilyas Sitorus dan Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan SE MSi juga Suardi Chamong dari TVRI dengan moderator Dearlina Sinaga (Komisioner). Juga hadir komisioner Edward Thahir, Hj Ayu Kusuma Ningtias dan Muhammad Hidayat.

Anggia Ramadhan memaparkan dengan penyiaran digital diproyeksi keberagaman konten lokal akan lebih banyak tayang di lembaga berjaringan nasional dan akan mengangkat potensi diseminasi informasi keunggulan lokal seperti pariwisata dan potensi ekonomi dan lainnya.

“Hal ini bisa menjadi acuan kabupaten kota untuk melakukan hibungan yang signifikan dengan lembaga penyiaran bagi mereka untuk mengisi konten lokal,” ujarnya seraya mengemukakan dengan banyaknya konten lokal akan membuat daerah lebih banyak bisa berinovasi yang muaranya akan meningkatkan anggaran.

“Secara kualitas siaran televisi akan menjadi lebih baik yang pada akhirnya akan menciptakan daya kreativitas, inovasi maupun improvisasi bagi lembaga penyiaran agar siaran yang disajikan lebih beragam dan disenangi publik pemirsanya termasuk konten lokal,” ujar Anggia.

Pada prinsipnya lanjutnya KPID Sumut merespon baik dan prospektif terhadap program migrasi penyiaran TV terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital atau Program Analog Switch Off (ASO) ini. Digitalisasi penyiaran sendiri sudah menjadi tuntutan yang harus dilakukan secepatnya seiring tuntutan perkembangan teknologi internet yang semakin cepat.

Dengan digitalisasi penyiaran setidaknya wilayah-wilayah yang ada masalah dalam menangkap siaran dapat diminimalisir. “Jika jangkauan maupun kualitas siaran sudah teratasi setidaknya hak masyarakat terhadap informasi dapat diterima secara merata, termasuk kemampuan literasi masyarakat akan semakin meningkat dengan beragamnya konten siaran yang disajikan lembaga penyiaran,” katanya.

Industri penyiaran katanya dipastikan akan semakin kreatif, karena masyarakat pemirsanya akan semakin luas. Kreativitas ini juga berdampak positif bagi tumbuh kembangnya peluang industri baru dalam dunia penyiaran.

“Para konten kreator maupun industri produsen house (PH) akan semakin bergeliat, karena peluang untuk mendapat pemasukan iklan akan semakin terbuka luas,” ujarnya.

Secara nasional, digitalisasi penyiaran memang suatu kebutuhan mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar seiring perkembangan teknologi informasi, namun bagi penyiaran lokal digitalisasi ini bisa menjadi tantangan, karena industri penyiaran akan semakin dinamis dan akan bersinergi dengan kreativitas para pengelola siaran.

“Dengan migrasi ke siaran digital, kesenjangan ini dengan sendirinya tidak terjadi lagi, karena siaran lokal dan nasional memiliki kualitas siaran yang sama,” ujarnya.

Begitu juga untuk siaran lokal lanjutnya yang selama ini kalah bersaing dengan siaran nasional yang dikelola televisi berjaringan akan mudah ditonton publik pemirsa, karena masyarakat dapat memilah dan memilih siaran yang diinginkan secara cepat dan berkualitas.

Tantangan industri kreatif sebagai output dari digitalisasi penyiaran yang terbuka ini harus dijawab dengan kesiapan sumber daya manusia. Jangan terpolarisasi lagi dengan istilah pusat dan daerah.

“Kualitas siaran yang semakin baik dan merata ini harus dijadikan peluang bagi semua masyarakat untuk meningkatkan perekonomian, taraf hidup maupun hak-hak lain sebagai warga negara,” ujarnya.

Dengan makin berkualitas dan bervariasinya siaran secara otomatis pula pengawasan penyiaran harus semakin ketat. Bagi KPI dan KPI daerah, digitalisasi penyiaran akan menjadi tantangan baru, karena potensi penyalahan juga akan semakin tinggi. Tontonan harus tetap jadi tuntunan, dan ini tugas ekstra bagi KPI dan KPI daerah untuk melakukan pengawasan. Harapannya adalah peran serta masyarakat yang ikut bersama-sama untuk mengawasi tayangan informasi yang disuguhkan.

Variasi dan kreativitas konten siaran sudah menjadi tuntutan apalagi dengan beragamnya teknologi informasi yang diterima masyarakat tertantang di depan mata dengan maraknya informasi hoax yang tersaji melalui media sosial.*di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *