Ketua Panwaslu Kecamatan Batang Serangan Dipanggil Komisioner Bawaslu Langkat, Ada Apa?

Stabat – Oknum Ketua Panwaslu Kecamatan Batang Serangan berinisial RKA akhirnya akan dipanggil ke Bawaslu Langkat. Hal itu terkait dengan pemberitaan mengenai surat pernyataan yang dibuat RKA. Ia akan dimintai keterngan oleh Komisioner Bawaslu Langkat, terkait hal tersebut.

Bacaan Lainnya

 

“Setau saya, ada surat pengunduran diri sebagai guru SD bang. Tapi gak tau pasti SD mana bg. Seingat saya, ada bang surat pengunduran dirinya,” ungkap Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Langkat Juliadi SH MH, Minggu (26/2/2023).

 

Pria ramah itu menambahkan, pihaknya sudah melakukan pleno terkait pemberitaan oknum tersebut. Dimana, RKA mengaku sebagai opertor sekolah di SDN 058112 Pujidadi. Tapi nyatanya, yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga pendidik di sekolah tersebut.

 

Dari informasi di lapangan, RKA masih tetap menjalankan profesinya sebagai guru, meskipun dirinya sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri. “Kami sudah pleno, yang bersangkutan akan dipanggil untuk di mintai keterangan. Hasilnya gak bisa dijawab sekarang, tergantung prosesnya nanti bg,” tutur Juliadi.

 

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berinisail RKA, kerap ‘molor’ masuk kantor. Guru honor di SDN 058112 Pujidadi ini, disebut – sebut selalu hadir ke Kantor Panwaslu yang dipimpinnya di atas jam 13.00 WIB.

 

“Datangnya pun selalu diatas jam 1 siang si RKA itu. Apa gak ada lagi rupanya orang yang bisa dijadikan Panwaslu Kecamatan. Kok harus orang yang sudah punya pekerjaan dan tak disiplin yang dilantik,” tutur nara sumber, sembari meminta hak tolaknya, Rabu (15/2/2022) siang.

 

Saat ini, lanjut nara sumber, tahapan pemilu sudah dimulai. Artinya, setiap oknum yang terlibat dalam pengawasan pemilu harus bekerja serius. Bagaimana mungkin oknum yang aktif bekerja di tempat lain, dapat fokus menjalankan tugasnya dengan baik.

Hingga berita ini diterbitkan, RKA belum juga memberikan keterangan terkait hal tersebut. Sementara, pesan singkat yang dikirim kepadanya, sudah masuk ke aplikasi WhatsAppnya.

 

Sementara, informasi dari Data Pokok (Dapo) Kemdikbu, RKA bukanlah operator sekolah. Tapi ia tercatat sebagai guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Operator sekolah di SDN 058112 Pujidadi adalah Citra Mala Dewi. (Ahmad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *