Inimedan.com- Medan.
Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 15 nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan dalam upaya untuk mencari lima nama yang layak menjadi Angggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Masa seleksi akan laksanakan selambat-lambatnya 30 hari kerja terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2021.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto didampingi Anggota Komisi A HM.Subandi dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di ruang Komisi A DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (18/10/2021).
Dikatakannya dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan ini Komisi A mengedepankan sikap independensi dan proporsional sesuai aturan yang berlaku terhadap ke-15 calon.
“Regulasi ini membuat kita respon cepat di hari kerja. Selambat-lambatnya 30 hari kerja sudah ada lima nama yang menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara,” papar Hendro Susanto
Sebelumnya, kata Hendro Komisi A sudah melakukan rapat internal setelah menerima surat dari Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi terkait 15 Calon Anggota Komisi Informasi.
“Surat dari Gubsu kita terima tanggal 7 Oktober 2021. Lalu kita melakukan rapat internal tanggal 11 Oktober 2021 yang dihadiri para Anggota Komisi A. Selanjutnya kita mengecek regulasi mengenai peraturan perekrutan Calon Anggota Komisi Informasi,” ungkap Hendro.
Sementara HM. Subandi mengatakan, untuk membantu tugas Komisi A dalam menjaring lima nama Anggota Komisi Informasi, Komisi A membentuk tim adhock (perumus) .”Tim ini sifatnya untuk membantu Komisi A. Tim adhock ini juga terdiri dari beberapa anggota Komisi A dengan tugas membuat draf mekanisme proses uji kepatutan dan kelayakan, sehingga kita benaar-benar mendapatkan Anggota Komisi Informasi provsu yang layak,” ungkap Subandi.
“Proses perkenalan terhadap 15 calon ini kita langsungkan pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2021,” ungkap Subandi.
Subandi juga mengklarifikasi isu di luar yang dikembangkan macam-macam soal pembentukan Tim Adhock ini.
“Kita menginginkan pemilihan ini benar-benar tanpa intervensi. Kita ingin transparan tanpa ada giring-menggiring,” tegasnya.
Ke 15 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tersebut adalah sebagai berikut :
- Abd Harris Dr SH MKn, 2. Ahmad Yasir Lubis SH MH, 3. Amrizal SE, 4. Chairil Hudha SSos, 5. Dr Cut Alma Nuraflah MA, 6. Dedy Ardiansyah, 7. Edy Syahputra Drs, 8. Endang Junaidi, 9. Galumbang Hutagalung SE MM PhD, 10. H Harun Ismail Sitompul SH, 11. Herry Dani SE MAB, 12. Masrul Drs MPsi, 13. Mayjen Simanungkalit Drs, 14. Muhammad Safii Sitorus SH, 15. Sakhira Zandi Dr MSi . *di#