Komisi IV DPRD Minta Bongkar Pagar Tembok di Jl.Garu III

Komisi IV DPRD Medan tinjau pagar tembok tidak memiliki izin di Jl Garu III Lingkungan 11, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas
Komisi IV DPRD Medan tinjau pagar tembok tidak memiliki izin di Jl Garu III Lingkungan 11, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. (
*Foto/IMC/Ist#

Inimedan.com-Medan   | Komisi IV DPRD Medan tinjau pagar tembok tidak memiliki izin di Jl Garu III Lingkungan 11, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (4/2/2025). Sebelumnya warga mengadu pagar tembok sepanjang ratusan meter yang berbatasan rumah penduduk dan Gg Bersama kondisinya miring terancam ambruk.

Peninjauan dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP) didampingi anggota El Barino Shah SH MH (Golkar), Antonius Devolis Tumanggor ST (Nasdem) bersama pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan seperti Satpol PP, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) dan pihak Kelurahan.

Melihat kondisi tiang rel pagar tembok miring disebabkan konstruksi bangunan tidak benar serta kondisi tanah reaktif di bekas timbuman lahan rawa rawa. Spontan saja anggota Komisi El Barino Shah minta Satpol PP Kota Medan untuk segera membongkar pagar sebelum adanya korban jiwa.

“Keberadaan tembok ini sangat berbahaya, dibangun tanpa izin sehingga konstruksi tidak benar. Lihat saja kondisi tiang miring nyaris ambruk, ” tandas El Barino saat meninjau mengelilingi pagar tembok.

Kekuatiran El Barino sangat beralasan, sebab pendirian pagar tembok diduga tanpa pondasi yang kokoh serta kondisi lahan yang reaktif maka berpotensi tembok tumbang. Apalagi, sekeliling tembok kondisinya rawan banjir.

Dikuatkan lagi dari keterangan salah satu warga, Bariah, setelah pendirian pagar tembok, sekeliling pagar tembok kondisi selalu banjir dan semakin parah hingga masuk rumah warga. Hujan sebentar, air tergenang sementara pemilik lahan yang mendirikan pagar tidak berkenan membuat parit/saluran.

Menyikapi itu, El Barino Shah juga sangat berharap pihak Sumbrr Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk prioritas segera membuat parit di Gg Bersama yang berbatasan dengan tembok. Itu pun El Barino mengkuatirkan lalu menyarankan kepada pekerja agar hati hati karena tembok mudah roboh saat dilakukan penggalian parit. *di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *