Korban Diculik dan Disekap, Perhiasannya Dipreteli Kemudian Dibunuh

Ket. Gambar:  Nurhaida saat dikeluarkan dari mobil dalam keadaan tak bernyawa digeletakkan dekat Jalinsum Aek Latong ( ist/ dok Martua) 

inimedan. com-Taput.

Sungguh sadis dan biadab perbuatan dua orang penjahat, tega nian membunuh ibu lansia hanya bermotif merampas perhiasannya. Awalnya, Nurhaida, nama si ibu, sedang berdiri di depan Hotel Perdana/Diadji Tarutung mau pulang jalan kaki ke kampungnya Siualuompu sehabis belanja sore hari Sabtu  23 Juli 2022.

Saat itulah muncul mobil Avanza, lalu seseorang di dalam mobil menyapa Nurhaida, menawarkan  untuk mengantarnya pulang. Entah dengan cara bagaimana ibu berusia 63 tahun itu bisa diajak masuk ke mobil. Salah seorang pria yang semula duduk di jok kiri depan, bergeser ke belakang sehingga si ibu duduk di depan.

Itulah awal petaka yang merenggut nyawa Nurhaida br Simanjuntak, yang belakangan ditemukan  sudah meninggal dunia dan jasadnya ditemukan tak jauh dari jalan lama Aek Latong, Tapanuli  Selatan, esoknya Minggu 24 Juli. Warga Taput khususnya gempar setelah berita dan foto penemuan mayat itu terposting di facebook, dan ketika dicek ternyata itu adalah Nurhaida br Simanjuntak.

DISEKAP
Pembunuhan sadis itu  lebih rinci terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polres Taput  di Lapangan Sepakbola Tangsi,Jumat,24 Agustus 2022 . Rekonstruksi yang lama dinantikan masyarakat Tarutung mengungkap kronologi ” penculikan” dan pembunuhan tersebut. Sebagaimana dilansir Martua Situmorang jurnalis senior melalui catatan pada akun fesbuknya, Rabu (31/8) berdasarkan keterangan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, SIK,MH melalui Humas Polres Aiptu W Barimbing  di kamar kerjanya. Rekonstruksi itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba,MIK, Kanit Tipidum  AIPTU Martinus Purba,Inafis  disaksikan Jaksa.Rekonstruksi diperkirakan memperagakan 23 adegan.

Ket.Gambar : Kedua tersangka pembunuh, dan peragaan saat pertama korban diajak, dan saat korban disekap dalam mobil pakai jeket pelaku. ( ist/ dok. Martua/ Polres)

Seperti ramai diberitakan melalui media sosial fesbuk dan media online Juli lalu, Sabtu tanggal 23 Juli 2022 lalu, Nurhaida Br Simanjuntak, 63 thn, dinyatakan pihak keluarganya hilang dari Pekan Tarutung, karena tidak pulang ke rumah sejak pergi ke Pajak Tarutung. Tetapi Minggu tanggal 24 Juli 2022, mayat Nurhaida isteri Rikardo Sitohang itu ditemukan di jalan lama Aek Latong, Sipirok, Tapsel. Polda Sumut, Polres Tapsel dan Polres Tapanuli Utara bergerak cepat dan dalam tempo beberapa hari berhasil menangkap pelaku bernama Buana Sakti,39,penduduk kelurahan Pasar Sibuhuan,Kec  Barumun,Kabupaten Padang Lawas dan Adi Putra Wijaya,33, penduduk Desa Lubuk Buaya,Kec Koto Tengah, Sumatera Barat,Kamis ( 4/8).

Keduanya diringkus setelah  dilumpuhkan dengan tembakan terukur oleh petugas, dan  kini telah mendekam di sel Polres Tapanuli Utara. Kronologisnya, sejak Sabtu pagi,23 Juli, penjahat itu sudah berputar putar di wilayah Tarutung mencari mangsa  terutama wanita lansia yang mengenakan perhiasan emas . Lalu mereka melihat Nurhaida Br Simanjuntak baru keluar dari Pekan Tarutung hendak pulang jalan kaki ke rumahnya di Siualuompu,  di depan Hotel Perdana  korban berpapasan dengan kedua tersangka yang menaiki mobil Avanza, BA 1567 BM. BS yang duduk di jok depan menyapa dan menyalam Nurhaida Br Simanjuntak,serta mengajaknya  masuk ke mobil untuk diantar pulang.

Nurhaida duduk di jok depan, sementara BS pindah ke belakang. Ketika mereka mengambil kalung emas yang menggantung di leher korban,  rupanya ia ( korban) melawan dan berteriak, saat itu volume musik di dashboard mobil  diperbesar agar tidak terdengar ke luar.

Masih di depan BRI Cabang Tarutung, BS membuka jaketnya dan menyumbat mulut korban dari belakang,membuat korban lemas.Kemudian ditarik ke lantai belakang,korban tergeletak dan kemungkinan disitulah korban meninggal.
Mereka keluar dari Aek Siansimun ke Saitnihuta memutar ke Hutagalung dan terus ke arah Sipirok Tapanuli Selatan.Di jalan lama Aek Latong, korban diangkat dari mobil dan diletakkan lk 5 meter dari  badan jalan.

Berkas kasus pembunuhan itu kini sudah dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tarutung,ujar Kasi Humas Polres Taput W Barimbing. *le#

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *