
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian material di taksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Dolok Merawan AKP. Asmon Bufitra SH.MH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Agus Arianto, Sabtu(22/1/2022) membenarkan kejadian kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanen milik Sudirman.
Hasil olah TKP, menurut keterangan saksi, Muliana(33) yang tak lain menantu korban mengatakan atas peristiwa tersebut api berasal dari Percikan Kabel listrik yang menyambar ke bensin yang akan dijual dalam ruangan.
Sambungnya. Setelah menyambar bensin kemudian menyambar tabung gas yang juga di Jual oleh pemilik rumah hingga akhirnya api langsung membesar dan membakar isi rumah semi permanen tersebut.
Dalam kejadian itu, warga juga ikut membantu untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api belum juga bisa dipadamkan, sehingga
pihak Perkebunan menurunkan satu truk tangki berisi air dan langsung menyemprotkan ke rumah korban.
Lanjut Agus. Api bisa dipadamkan setelah beberapa unit Mobil pemadam kebakaran milik Pemko Tebingtinggi tiba dilokasi guna memadamkan api tersebut, agar api tidak melebar.*Agus#