Kota Medan Hutang 131 Ribu Lebih Blanko e-KTP

Inimedan.com-Medan.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan masih berhutang sebanyak 131 ribu lebih blanko e-KTP kepada masyarakat Kota Medan. Dari jumlah itu, sebanyak 98 ribu sudah melakukan perekaman, tetapi belum memiliki e-KTP.

“Jadi,  setiap harinya Disdukcapil melakukan pencetakan sebanyak 3000 blanko yang diprioritaskan bagi yang belum punya KTP. Target kita sebanyak 220 ribu selesai sebelum Pemilu,” ungkap staf Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi (PIA) Disdukcapil, Helen, pada Reses 1 tahun 2019 anggota DPRD Medan, Herri Zulkarnain, Jumat (15/2) di Jalan Rebab, Medan Baru

Hal itu diungkapkan Helen menjawab pertanyaan warga terkait sulitnya mendapatkan e-KTP saat ini. Terkait perbaikan e-KTP, Helen menyarankan agar masyarakat melaporkannya ke Disdukcapil.

“Kalau memang sudah melakukan perekaman, namun e-KTP nya belum keluar, kemungkinan ada yang salah saat melakukan perekaman. Jadi, Bapak-Ibu bisa datang ke Kantor Disdukcapil melakukan perekaman kembali,” saran Helen.

Sementara, Dimas Mandala, dari BPJS Kesehatan, menerangkan bahwa BPJS Kesehatan menanggung semua jenis penyakit yang diderita berdasarkan diagnosa dokter. “Jadi, kalau tidak berdasarkan diagnosa dokter, maka tidak akan ditanggung,” katanya.

Terkait waktu perawatan di rumah sakit, Dimas menegaskan tidak ada batasan waktu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perawatan di rumah sakit.“Masyarakat yang dirawat di rumah sakit harus sampai sehat, bukan sembuh. Sembuh belum tentu sehat, tapi kalau sehat sudah pasti sembuh. Jadi, kalau sudah dinyatakan sehat, baru boleh meninggalkan rumah sakit,” tegas Dimas.

Sedangkan anggota DPRD Medan, Herri Zulkarnain, mengatakan semua keluhan dan aspirasi yang berkembang dalam reses menjadi catatan bagi anggota dewam untuk disampaikan kepada Pemko Medan melalui sidang paripurna.

“Apa yang menjadi keluhan masyarakat ini akan disampaikan kepada Pemko Medan untuk ditindaklanjuti menjadi program pembangunan kedepan,” kata Herri.

Terkait pembentengan Sungai Babura sebagaimana keluhan warga, Herri mengatakan merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS). “Namun begitu, kita akan sampaikan. Kebetulan saya Ketua DPD Partai Demokrat Sumut. Melalui perwakilan Partai Demokrat yang ada di DPRD Sumut, akan kita sampaikan masalah ini,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang hadir karena telah meluangkan waktu dan langkahnya menghadiri reses.

“Inilah gunanya reses, anggota dewan menjadi tahu apa yang menjadi keluhan masyarakat. Semua keluhan ini nantinya menjadi masukan kepada Pemko Medan dalam merencanakan program pembangunan ke depan. Jangan sampai, Medan Baru ketinggalan dengan daerah lainnya di Kota Medan,” sebut Herri.

Sebelumnya, Hasbullah Mansyur, warga Kelurahan Titi Rante mengeluhkan perbaikan e-KTP yang dilakukan. “Tetangga saya sudah melakukan perekaman e-KTP, namun yang keluar foto orang lain dan bukan fotonya. Setelah dilakukan perbaikan, namun sampai 3 tahun belum juga selesai,” keluhnya.

Sementara, Amru Lubis, warga Kampung Mandailing, Lingkungan 3, Medan Baru meminta agar dilakukan pembentengan di sepanjang Sungai Babura. Sebab, katanya, warga yang bermukim di sepanjang Sungai Babura kerap menjadi langganan banjir.

“Permohonan untuk pembentengan itu sudah 2 tahun diusulkan setiap kali Musrenbang, namun hingga kini belum terealisasi. Kami mohon agar ini direalisasikan, sehingga warga yang bermukim di bantaran sungai tidak kebanjiran lagi,” pintanya. (di).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *