Inimedan.com-Medan | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Agus Arifin, mengumumkan bahwa surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 dapat menjadi acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program pasangan calon di Pilkada serentak 2024.
“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah saat ini masih berupa rancangan. Surat Mendagri yang telah disampaikan Bapedalitbang Provinsi Sumut bisa menjadi dasar untuk menyusun visi, misi, dan program pasangan calon saat mendaftar ke KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujar Agus Arifin, pada Sabtu (13/7/2024).
Dalam acara Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan serentak 2024, yang dihadiri jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sumut di Grand City Hall Medan, Agus Arifin menekankan pentingnya waktu yang semakin dekat dengan masa pendaftaran pasangan calon di KPU pada 27 – 29 Agustus 2024.
“Dengan sosialisasi mengenai dokumen visi, misi, dan program yang harus mengacu pada RPJPD Provinsi dan RPJMD Kabupaten/Kota, meskipun dalam penetapannya selambat-lambatnya di minggu ketiga Agustus 2024, masa pendaftaran di tanggal 27 – 29 Agustus 2024 bisa menjadi dasar bagi penyusunan visi, misi, dan program pasangan calon,” jelas Ketua KPU Sumut.
Arahan dan Sosialisasi bagi KPU Kabupaten/Kota
Sekretaris Bapelitbang Provinsi Sumut, Dicky Anugrah, menjelaskan bahwa RPJPD Provinsi dan RPJMD Kabupaten/Kota yang masih dalam rancangan tidak menjadi kendala bagi peserta Pilkada 2024 dalam menyusun dokumen visi, misi, dan program pasangan calon.
“RPJPD dan RPJMD ini menjadi acuan saja, bukan harus sama persis. Misalnya, data tingkat penurunan pengangguran di Sumut 5,8%, di bawah nasional 5,32%. Tim sukses dan calon gubernur dapat menggunakan data ini sebagai isu kampanye dan menyusun strategi berdasarkan itu,” terang Dicky Anugrah.
Rapat koordinasi yang melibatkan 33 KPU Kabupaten/Kota berlangsung hangat di bawah moderator Maruli Pasaribu, Kabag TPP dan Parhubmas KPU Sumut. Beberapa daerah seperti KPU Tebing Tinggi, KPU Humbang Hasundutan, dan KPU Karo bergantian mengajukan pertanyaan terkait agenda sosialisasi di daerah mereka dan kerjasama dengan pemerintah daerah, khususnya Bappeda, dalam perkembangan RPJMD.
Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sumut dapat melakukan persiapan sesuai arahan KPU RI, sehingga proses pendaftaran dan penyusunan visi, misi, serta program pasangan calon dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. *di#