KPUD Nias Selatan Gelar Sosialisasi Pilkada

Inimedan.com-Nisel.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) waktunya sudah kian mendekat. Guna lancar dan suksesnya pelaksanaan Pesta Demokrasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selasan (Nisel), Rabu (28/10) menggelar sosialisasi Pilkada di Hotel SEM Jalan Imam Bonjol, Telukdalam.

Ketua dan komisioner KPUD Nisel

Ketua KPUD Nias Selatan  Repa Duha diawal acara sosialisasi tersebut menyebutkan, bahwa pelaksanaan sosialisasi itu  mempedomani PKPU Nomor 8 tahun 2017.  Pihak KPUD Nisel sendiri telah memberikan kesempatan bagi masyarakat mendaftarkan diri  sebagai pemantau pemilihan, mulai   1 November 2019 hingga  2 Desember 2020.

Hal yang sama juga dilakukan untuk lembaga pelaksanaan survei atau jajak pendapat, pendaftarannya dimulai 1 November 2019 hingga 8 November 2020 dan pendaftaran pelaksanaan penghitungan cepat hasil pemilihan, tanggal 1 November 2019 sampai dengan tanggal 8 November 2020.
Divisi SDM dan Informasi KPUD Nisel, Yulianus  Gulo sebagai nara sumber menjelaskan bahwa,  pemantau pemilihan dalam negeri adalah, organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Pemerintah dan telah memperoleh akreditasi dari KPU Kabupaten Nias Selatan untuk melakukan pemantauan pemilihan.
Termasuk untuk “Akreditasi”  itu merupakan pengesahan yang diberikan oleh KPUD Kabupaten Nias Selatan kepada  lembaga pemantau pemilihan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Nias selatan, jelasnya.Dan untuk survei atau jajak pendapat pemilihan, pengumpulan informasi/pendapat masyarakat tentang proses penyelenggaraan pemilihan, peserta pemilihan, perilaku pemilih atau hal lain terkait  tentu  menggunakan metodologi .
Untuk  perhitungan suara cepat hasil pemilihan, kegiatan penghitungan suara secara cepat, menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.
Terpantau saat sosialisasi seluruh anggota Komisioner KPUD Kabupaten Nias Selatan, dan  peserta sosialisasi dari, HIMNI, GMKI, Fordem, Akademisi dari STT, STIE/STIKIP dan STIH,LSM/Pers serta tokoh masyarakat Kabupaten Nias Selatan, dan  Lembaga(JADI) Jaringan Demokrasi Indonesia (asas Dc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *