Lagi, Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polres Taput

inimedan. com-Tarutung.
Satuan Reserse narkoba polres Tapanuli Utara  meringkus dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu , Senin, (31/1).
” Kedua tersangka Panca Putra Sinaga ( 28 ) warga Pealangge Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong  dan Mukhlis Efendi Nababan ( 30 ) warga Sipiuan Desa Sitabo-tabo Kecamatan  Siborongborong Taput.
Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, menyampaikan, kedua tersangka berhasil diamankan dari Desa Banualuhu Dusun Butar Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara.
” Keduanya  ditangkap saat  mau transaksi menjual barang dagangannya kepada pelanggan yang sebelumnya sudah janjian”, terang Kapolres dan menambahkan,  pembeli belum sempat tiba dilokasi yang dijanjikan,  tim opsnal narkoba sudah mengintai dan langsung mengamankan keduanya untuk mencegah  jangan sampai melarikan diri.


” Pengintaian oleh tim opsnal narkoba  terhadap keduanya dilakukan, karena sebelumnya sudah mendapat informasi dari masyarakat dan informasi tersebut dikembangkan.
Disebutkan, saat ditangkap dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan Berat keseluruhan bruto 3,25 gram ( tiga koma dua lima ), 1 (satu) lembar potongan plastik putih, 1 (satu) buah kotak rokok, 1 (satu) unit handphone Merk Infinix Warna Biru, 1 (satu) unit handphone Merk Oppo Warna Hitam, Uang tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamah Mio Soul.
” Saat ini keduanya diperiksa intensif di unit narkoba untuk menggali keterangan serta untuk pengembangan asal usul narkoba”,sebut Kapolres. Wartawan media ini mensinyalir, peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Utara masih terus bahaya mengancam yang harus diwaspadai masyarakat, dan untuk itu partisipasi warga diperlukan melaporkan jika ada mengetahui info tentang transaksi narkoba di wilayahnya. *le#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *