inimedan.com-Tanjung Balai

Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Asahan dan Polres Tanjung Balai gagalkan upaya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke negara Malaysia.
Komandan Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Asahan lanal Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang didampingi Dandenpomal Lanal TBA Kapten Laut (PM) Zailani, memimpin langsung penggerebekan di salah satu gudang yang diduga tempat penampungan PMI ilegal, di S.Dengki, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, kota Tanjung Balai, Senin(28/2/2022),Sekira Pukul 01.30 WIB.
Digudang tersebut ditemukan sebanyak 75 orang PMI ilegal yang terdiri dari 47 laki- laki dan 28 orang perempuan dari berbagai daerah, seperti, NTT, Jawa, Palembang, Lampung dan juga kota Tanjung Balai.
Komandan Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Asahan lanal Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada penampungan PMI ilegal yang dibacking oknum yang mengaku sebagai anggota TNI AL.
Penggerebekan kita membuahkan hasil, benar saja sebanyak 75 PMI sedang bersiap mau berangkat ke Malaysia, kata Dan lanal TBA.
Selanjutnya kita menghubungi pihak Polres Tanjung Balai guna penyelidikan PMI ilegal tersebut. Sesampainya di Polres Tanjung Balai 04.30 wib. Diadakan pemeriksaan oleh Tim dari Polres Tanjung Balai, dan ternyata tidak ada ditemukan oknum yang mengaku personil TNI AL dalam pemberangkatan PMI ilegal.
Dikatakan Aan Prana Tuah Sebayang, sesuai Perintah Bapak Kasal Laksamana Yudo Margono, bahwa seluruh Personil TNI-AL “tidak terlibat dalam kegiatan/penampungan/ pengiriman PMI atau kegiatan ilegal lainnnya, apabila ada yg terlibat dan dalam pemeriksaan terbukti, dinas akan menindak sesuai hukum, kata Aan Prana Tuah Sebayang.
Sementara Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan, dari pengakuan PMI ilegal, mereka dikutip sejumlah uang yang disetor ke rekening seseorang dengan jumlah bervariasi 1 sampai 3.5 juta,
Dalam penanganan PMI Ilegal ini kita melibatkan Pos Pelayanan BP2MI (Badan Pekerja Perlindungan Migran Indonesia)Tanjung Balai-Asahan, Jalan Jenderal Sudirman KM. 3.5 Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, dan Dinas Ketenagakerjaan kota Tanjung Balai sesuai dengan mekanisme.
Kami akan memperdalam lagi siapa-siapa terlibat yang akan memberangkatkan PMI ilegal ini, Pungkas Triyadi(SB).