Inimedan.com-Medan.

Polsek Patumbak bersama tiga pilar melakukan penertiban di toko kaset. (SD)
Polsek Patumbak bersama TNI dan pemerintahan setempat giat melakukan patroli untuk mengimbau masyarakat agar tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan wajib memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti memimpin kegiatan patroli itu. Mereka menertibkan lokasi usaha yang melanggar aturan. Diantaranya toko kaset di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun Medan, pada Kamis (22/07/2021)
Adapun tindakan yang dilakukan oleh petugas kepada pemilik usaha penjual kaset CD agar menutup usahanya, karena adanya laporan warga yang tinggal di dekat toko tersebut bahwa pemilik toko membuka usahanya hingga lewat batas waktu yang telah ditentukan dan tidak melaksanakan imbauan petugas dan Program Pemerintah.
“Karena mengundang kerumunan warga yang hendak membeli kaset CD dan tidak mematuhi program pemerintah, maka toko kaset CD itu kami minta untuk ditutup,” kata AKP Neneng Armayanti.
Setelah selesai melaksanakan kegiatan penindakan di toko kaset CD petugas melanjutkan kegiatannya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk terus memantau protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. Ramai ramai kita cegah penyebaran virus Covid-19 ini,” harapnya. (SD)