inimedan.com-Langkat.
Dari 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, Langkat menjadi Kabupaten pertama yang dikunjungi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Utara pada peninjauan keterbukaan informasi publik.
Kedatangan Komisioner KIP Sumut disambut Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Rabu (26/10/2022).
Plt Bupati Langkat didampingi Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP, Asisten II Ekbang Drs H Hermansyah MIP, Kepala Bappeda Hj Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kabag Prokopim Mahardhika Sastra Nasution SSTP MAP, dan Kabid IKP Diskominfo M Faisal SE MIkom.
Sementara rombongan KIP dipimpin Ketua KIP Sumut Dr Abdul Harris SH MKn di dampingi Wakil Ketua KIP Drs Eddy Syahputra As MSi beserta Anggota KIP Muhammad Safii Sitorus SH, Dr Cut Alma Nuraflah MA dan Dedy Ardiansyah SSos.
Ketua KIP Sumut Dr Abdul Harris menjelaskan tujuan kunjungan bertujuan desirtasi untuk menilai dan melihat kondisi penjabat pengelola informasi daerah (PPID) di Kabupaten Langkat, terkait penerapan keterbukaan informasi publik.
“PPID diwajibkan ada di setiap lembaga, termasuk dalam tubuh pemerintah untuk pelaksanaan keterbukaan publik,” sebutnya.
PPID di Langkat, sebut Abdul Harris, berfungsi sebagai pintu masuk masyarakat atau pemohon yang ingin memperoleh akses informasi yang di butuhkan.
Plt Bupati Langkat mengatakan bahwa Pemkab Langkat terus berupaya menjalankan aturan keterbukaan informasi publik. Dirinya telah menginstruksikan kepada semua SKPD jajaran Pemkab Langkat untuk menerapkan keterbukaan publik.
“Keterbukaan publik adalah salah satu upaya transparansi pada penyelenggaraan pemerintah, salah satu tujuannya menghindari praktek korupsi. Maka saya intruksikan dan terus ingatkan kepada Dinas dijajaran Pemkab Langkat untuk menerapkan aturan keterbukaan publik,” jelasnya.
Sembari berterimakasih atas masukan dan saran dari KIP Sumut pada upaya keterbukaan informasi publik di Pemkab Langkat agar semakin baik.
Usai berjumpa dengan Plt Bupati Langkat, rombongan KIP Sumut meninjau Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Langkat.
Pada peninjau itu, Ketua KIP Sumut mengakui Langkat sangat konsen pada keterbukaan informasi publik sehingga sangat layak di contoh oleh kabupaten/kota di Sumut.
“Langkat sangat konsen dan telah menjalankan keterbukaan informasi publik secara baik,” nilainya.
Hal tersebut dapat diketahui, kata Abdul Harris, dari pelayanan informasi kepada masyarakat. Terlihat dari pemberitaan di media cetak dan online yang ada di Sumut.
Pihaknya pun ingin keterbukaan publiknya samakin ditingkatkan hingga di pemerintahan desa. Ia menyarankan untuk melakukan Bimtek UU No.14 tentang keterbukaan publik di pemerintah desa agar banyak masyarakat lebih mengerti. *yan#