Langkat Masuk Zona Merah

Foto : Budi Zulkifli Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat,  dr.  H. Muhammad Arifin Sinaga,MAP  
Inimedan. Com-Langkat
     Kabupaten Langkat sudah masuk zona merah pendemi virus Corona (COVID-19) di Provinsi Sumatera Utara, setelah 6 orang warganya positif virus tersebut.
     ” Ya benar, kita sudah masuk zona merah,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Langkat dr H Muhammad Arifin Sinaga MAP, di Stabat, Sabtu (13/6).
     Arifin menjelaskan, berdasarkan data yang ada jumlah keseluruhan yang positif menjadi 6 orang, terdiri dari 3 orang sedang dirawat di rumah sakit, 2 orang sembuh dan 1 orang meninggal.
     Yang terakhir,  kemarin,  ada penambahan warga yang positif virus Corona (COVID-19), yakni seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Sei Dendang, Kecamatan Stabat. Dia bertugas di salah satu instansi pemerintah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat.
     ” Yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan keluar kota atau ke tempat lain,” katanya.
     Instansi dimana ASN tersebut bekerja juga sudah dilakukan penyemprotan dengan disinfektan dan seluruh ASN sudah dilakukan tes cepat, hasilnya non reaktif,” ungkap Arifin Sinaga.
     Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara Mayor Kes dr Whiko Irwan dalam penjelasannya Jumat (12/6), ada penambahan kasus positif baru di Sumatera Utara. Selain itu,  juga ada sembilan kabupaten dan kota merupakan zona merah di Sumatera Utara diantaranya Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun.
     Selain itu, Kota Binjai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Langkat. Jadi,  kita perlu waspada,  jabgan sampai ikut terjangkit virus yang berbahaya tersebut.  (BD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *