Lapak Narkoba di Jalan Seksama Medan Digerebek

Inimedan.com
Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lapak narkoba dengan sandi gerebek kampung narkoba (GKN). Kali ini petugas menggerebek kawasan pemukiman warga di Jalan Seksama/Syapuddin di Ling IV, Kel. Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (25/1) sore.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih didampingi Kanit Idik I, AKP Eliakim Sembiring dan Kanit Idik II, AKP Ricardo Siahaan di lokasi mengatakan penggerebekan tersebut atas informasi masyarakat.
Dimana, di lokasi ini sering terjadi transaksi narkoba. ” Dalam penggerebakan ini petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial J dengan barang buktinya,” jelas Ganda.Selain itu,dia juga menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut petugas yang menyisir lokasi berhasil menemukan beberapa klip plastik bekas pakai sabu, bong, enam buah mesin jeckpot.
“Saya berharap kepada masyarakat apabila melihat ada perdagangan narkoba segera laporkan ke polisi. Karena tanpa informasi masyarakat kami tidak tau informasi tersebut,” himbaunya.
Lebih lanjut Ganda menuturkan bahwa selain J, petugas juga berhasil mengamankan dua orang. “Dua orang yang kami amankan yakni penjaga mesin jackpot dan pemilik rumah. Jadi yang kita amankan tiga orang,” tuturnya.
Sementara, untuk tiga orang tersangka dan barang buktinya. Petugas akan membawanya ke Porestabes Medan untuk dilakukan penyedikan. “Kami akan melakuan penyidikan lebih lanjut kepada tersangka dan barang bukti ini di Polrestabes Medan,” pungkas kasat.[mp/im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *