Inimedan.com-Labuhan.
Riska Rianto (21) warga Kampung Nelayan Indah Blok BB 03 Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan, Selasa dini hari (21/5/2019) pukul 02.00 wib, digelandang warga ke Polsek Medan Labuhan.
Pasalnya, Riska membobol rumah milik Masnirul (49) warga Kampung Nelayan Indah Blok BB 03 Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan. Alhasil, satu buah TV Merk Thosiba 32 Inci, berhasil digondol tersangka dari rumah korban.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di Polsek Medan Labuhan menyebutkan, pada hari Minggu (19/2/2019) sekira pukul 23.00 Wib tersangka Riska rianto bersama temannya si Bob (DPO), membobol rumah korban dan masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah korban.
Setelah berhasil merusak pintu, tersangka Riska Rianto masuk kedalam rumah korban bersama temannya yang menjaga diluar rumah untuk memantau situasi.
Tersangka mengambil satu buah celana jeans dan satu buah TV Toshiba 32 inci, kemudian mereka menitipkan TV tersebut kerumah pak Jon diblok FF Kampung Nelayan dan menjual celana jeans tersebut seharga Rp 30.000.- Kepada Jiji.
“Korban mengetahui rumahnya dibobol maling, Senin (20/5/2019) pukul 17.00Wib korban melihat rumah sudah dimaling orang selanjutnya korban memberitahukannya kepada tetangganya”, ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan, Selasa (21/5/2019) pukul 14.20 wib.
Katanya, lalu pada hari Selasa (21/5/2019) pukul 02.00 wib tetangga korban bernama Hari datang menemui korban dengan membawa tersangka Riska Rianto dan mengantakan bahwa yang membobol rumah korban adalah tersangka.
“Tersangka kita terima usai diserahkan warga, dari hasil introgasi awal, tersangka mengakui perbuatannya membobol rumah korban dan mencuri TV dan celana jeans milik korban”, pungkas Pohan. (Top)