Manajer PT Cisadane Sawit Raya Paksa Karyawan BHL Kosongkan Rumah Dinas

Kantor Kebun PT CSR
Kantor Kebun PT CSR. (Foto/IMC/Joko)

Inimedan.com-Labuhanbatu   | Sania (49) warga Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu hanya bisa menangis saat  manajemen Perusahaan Perkebunan PT Cisadane Sawit Raya (CSR) Negeri Lama, menekankan kepadanya segera mengkosongkan rumah dinas karyawan yang dia tempati.

Perintah pengosongan rumah dinas itu disampaikan oleh Wahyu selaku Supervisor di Kebun PT Cisadane Sawit Raya Negeri Lama kepada Sania atas perintah Manajer dan RC . Rabu, (18/09/2024).

“Saya dipanggil ke kantor dan diminta menemui  Pak Wahyu selaku supervisor, Pak Wahyu mengatakan kepada saya segera mengosongkan rumah dinas yang saya tempati bersama anak – anak saya. Mirisnya saya diberi waktu hanya 3 hari di rumah itu Pak, selanjutnya harus hengkang dari rumah yang saya tempati,”kata Sania kepada awak media ini di Negeri Lama.

Mendengar diberi waktu 3 hari rumah itu harus dikosongkan, lanjutnya, janda beranak 3 ditinggal mati suaminya itu  pun memberanikan diri meminta waktu 1 bulan. Karena rumahnya yang dibangun di Dusun Sei Rambe, Desa Sei Siarti belum selesai, tetapi permohonan itu ditolak oleh Wahyu.

“Kalau 1 bulan kelamaan bu, rumah itu mau ditempati oleh karyawan yang lain, lagi pula ibu kan sudah lama menempati rumah itu, 3 hari kami beri waktu rumah itu harus sudah dikosongkan. Begitulah jawab Pak Ridwan saat saya minta waktu 1 bulan Pak,”ujar Saniah menirukan ucapan Ridwan.

Sania menuturkan, ia mulai menempati rumah dinas itu sejak tahun 2013 bersama almarhum suaminya Sukardi yang merupakan karyawan di PT Cisadane.

Pada tahun 2020, suami tercintanya dipanggil pulang ke haribaan Tuhan. Dia menjadi tulang punggung untuk anak anaknya bekerja sebagai buruh harian lepas di kebun tersebut.

Menurut Sania, ia sudah bekerja di perusahaan perkebunan raksasa itu sejak tahun 1985 hingga tahun 2018 di bagian bibitan. Semasa suaminya masih hidup, Sania juga tetap bekerja di Perkebunan PT Cisadane Sawit Raya meski dirinya tidak diangkat jadi karyawan tetap.

“Saya lama bekerja di bagian bibitan Pak,. almarhum suami saya dan saya sama -sama bekerja di PT CSR. Sampai dia meninggal dunia saya tetap bekerja sebagai BHL hingga saat ini,”sebut Sania mengaku saat ini bekerja di bagian office boy di MES perusahaan.

Meski pun ia bukan karyawan tetap, lanjut Sania, tetapi cara pimpinan perusahaan menyuruh mengosongkan rumah secara dadakan dan diberi tempo hanya 3 hari menempati, seakan dia bukan pekerja di perusahaan tersebut.

“Dari masa merintis kebun ini, bikin bibitan di emplasemen saya sudah bekerja di situ Pak. Tetapi kok tega caranya mengusir saya dan anak anak saya dengan tenggang waktu 3 hari,”paparnya.

Sania menegaskan, selain bekerja sebagai BHL, almarhum suaminya juga mengangonkan (menggembalakan) lembu milik Joko Wahyu N yang saat ini menjabat sebagai Regional Controller (RC) di PT CSR.

“Dari tahun 2013 almarhum suami saya sudah jadi tukang angon lembu Pak Joko. Saat itu lembunya cuma 4 ekor hingga kini menjadi puluhan ekor, sudah belasan kali bapak itu menjual lembunya. Sedangkan tukang angonnya anak saya,”tuturnya.

“Sampai saat ini saya juga gak tahu gimana hitungannya, karena tak ada penjelasan sistim pembagian lembu itu dari Pak RC (Pak Joko). Kami juga diam, tetapi menyuruh mengkosongkan rumah dalam waktu 3 hari, kok kesannya kami sekeluarga punya masalah besar yang merugikan perusahaan,”timpal Budi anak Sania yang menggembalakan lembu pimpinan tertinggi di kebun itu.

Supervisor PT CSR Wahyu, dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp messenger app, Kamis, (19/09/2024) apakah begitu urgen bagi perusahaan sehingga Sania harus mengkosongkan rumah dan diberi waktu hanya 3 hari? Wahyu terkesan enggan beri balasan meski terlihat sudah contreng 2 biru.

Senada pula dengan RC PT CSR Joko Wahyu N,  dikonfirmasi via WhatsApp Messenger App apakah pengosongan rumah yang ditempati Sania itu perintahnya? Pihak perusahaan memberi waktu hanya 3 hari menempati dan selanjutnya harus dikosongkan, apakah tindakan itu sudah bersifat manusiawi? hingga berita ini dikirimkan ke redaksi Stakeholder tertinggi di PT CSR itu belum memberikan balasan.

Mirisnya lagi, satu bentuk arogansi ditunjukkan oleh Manajer Kebun PT CSR Roni W Hasugian , manajer muda itu bukannya membalas konfirmasi yang dikirimkan kepadanya, tetapi malah memblokir nomor WhatsApp awak media ini. (Joko W).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *