inimedan.com Batu Bara
Penggerebekan narkoba di Dusun VII Desa Pahlawan Kec. Tanjungtiram, Kab. Batubara, oleh Satres Narkoba Polres Batubara, berhasil meringkus tiga tersangka, seorang coba kabur dengan menceburkan diri ke Sungai Batubara Kiri kemudian ditemukan tewas tenggelam.
Kepada wartawan Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman, Rabu (1/9) menyatakan kebenaran penangkapan tiga orang dan seorang melarikan diri yang kemudian diketahui tewas tenggelam. “iya melompat dia, dan akhirnya tewas”, jelas Yahman.
Disebutkan, saat penggrebekan di TKP, Selasa (31/8) sekitar pukul 12.30 Wib ada sekitar 9 orang dilokasi tersebut dan 4 orang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Salah satu dari keempat orang yang melarikan diri berinisial D, 40, warga Jalan Beringin Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram lari ke kapal nelayan lalu di kejar petugas Aipda L. Tarigan.
Meski dikejar dan diminta berhenti namun D tidak menghiraukan bahkan tetap berusaha melarikan diri dan melompat ke sungai dengan berenang sambil memegang plastik.
Melihat itu, Aipda L. Tarigan memberikan satu kali tembakan peringatan ke udara sambil mengucapkan jangan lari, kembali aja, namun D tidak mengindahkan.
D terus berenang berusaha melarikan diri, melihat hal tersebut petugas membiarkannya lolos dari kejaran dan kembali bergabung dengan anggota Satres Narkoba yang sedang menggerebek di TKP.
Dalam penggrebekan tersebut anggota berhasil meringkus 3 terduga pelaku dari penggerebekan, yakni MH,30, warga Dusun VII Desa Pahlawan Kec. Tanjung Tiram, Fr,18,seorang nelayan warga Dusun VIII Desa Pahlawan dan Il,20, seorang petani warga Dusun IX Desa Perupuk, Kec. Limapuluh Pesisir.
Kemudian setelah dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip ukuran sedang berisikan Narkotika Shabu dengan berat bruto 4, 35 gram, 1 buah dompet tempat menyimpan narkotika shabu, 1 buah kaca pirek yang didalamnya terdapat lekatan narkoba sabu dengan berat 1, 35 gram dan 1 buah dompet tempat penyimpanan pipa kaca pirex. Saat diinterogasi, ketiganya mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
Selain meringkus 3 terduga pelaku, petugas juga mengamankan S dan AAS yang berada di luar rumah yang digrebek.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Terkait nasib D yang melarikan diri dari sergapan petugas dengan terjun ke sungai, diketahui pada Selasa (31/8) pukul 17.00. D ditemukan warga dan seorang petugas Satpol Air Tanjung Tiram dalam keadaan terapung di Sungai Batubara Kiri Desa Pahlawan dengan kondisi telah tewas.
Dari pemeriksaan luar terhadap diri korban tidak ada ditemukan luka tembak ataupun luka lainnya.
Ditambahkan, jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarganya di Desa Bogak Kec. Tanjungtiram untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Sementara dari pihak keluarga korban disebutkan telah menyatakan tidak keberatan atas peristiwa kejadian tersebut karena hal ini bukan kesalahan dari petugas Satres Narkoba melainkan karena kesalahan korban yaitu merupakan kecelakaan tidak mampu berenang sehingga tenggelam dan tewas. *RI#