Inimedan.com-Medan
Peristiwa meninggalnya atlet pencak silat dari perguruan Tapak Suci (TS), Said Alif Rabbani Sitompul dari Tapteng pada arena Kejurda Pencak Silat Sumut 2025.
Hal ini merupakan musibah yang harus disikapi dengan serius oleh seluruh insan olahraga, khususnya insan pencak silat di Sumut.
“Kejadian ini harus diusut mulai dari keabsahan kejuaraan itu sendiri yang katanya untuk seleksi pelajar dan mahasiswa. Apakah melibatkan Dispora Sumut atau badan lain yang terkait untuk kelangsungan atlet kedepan seperti Bapomi”, ujar Muhammad Nur Dasarta Sinaga SH, ketua Perguruan Pencak Silat Komda Satria Muda Indonesia (SMI) Sumut di Medan, Kamis (20/2/2025).
Pria yang akrab disapa Enda Sinaga ini menuturkan bahwa hilangnya nyawa dalam suatu pertandingan olahraga beladiri jangan hanya dipandang sebagai insiden biasa. Harus dilihat dari semua aspek, kenapa peristiwa itu bisa terjadi demikian.
Untuk itu pihak kepolisian, tambah Enda Sinaga harus segera mengusut ini di mulai dari memanggil ketua pertandingan, ketua IPSI Sumut dan pihak lain yang terkait dalam event itu.Misalnya, apakah panitia menyiapkan dokter. Kalau ada, dokter apa yang disiapkan.
Apakah ada ketersediaan mobil ambulan di lokasi pertandingan untuk kesiapan gerak cepat apabila terjadi insiden dalam pertandingan.
“Apakah atlet yang akan ber tanding sudah diperiksa kesehatannya dengan surat keterangan sehat dari dokter untuk kelayakan mengikuti pertandingan. Lalu masalah keabsahan melakukan event ini, apakah legal atau tidak”, papar Enda Sinaga.
“Bagaimana dengan kesiapan wasit dan juri, apakah wasit/juri yang bertugas sudah mengikuti pelatiham wasit/juri. Berapa orang yang nasional dan berapa orang wasit daerah”, papar Enda Sinaga.
Ia menegaskan pada intinya semua pihak harus diperiksa dan harus bertanggung jawab. Hilangnya nyawa orang lain baik di sengaja mau pun tidak sudah merupakan ranah pidana umum, jadi gak harus ada yang mengadu, polisi harus turun tangan menuntas kasus ini. Jangan sampai gara-gara peristiwa ini, atlet jadi takut main pencak silat lagi.
Sementara itu, Sekretaris Ikatan Sarjana Olahraga Indonesia (ISORI) Sumut Zulfikar mengecam keras IPSI Sumut terhadap antisipasi dan proteksi keselamatan atlet. Meminta pihak yang berwajib memeriksa tahapan demi tahapan pelaksanaan kegiatan, dimulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan.
“Legalitas kegiatan itu penting dipertanyakan, apakah kegiatan itu resmi dibawah naungan Pengprov IPSI Sumut. Jika iya, Pengprov IPSI Sumut periode kapan. Sementara, periode 2020-2024 sudah dinyatakan demisioner/purna tugas per tanggal 1 sampai 2 Februari 2025 (Pelaksanaan Musprov IPSI Sumut)”, jelasnya.
Ia mengatakan sampai saat ini kepengurusan periode 2025-2029 belum ada disahkan dan dikukuhkan oleh PB IPSI, yang ada hanya mandataris ketua umum dan tim formatuer. Apakah boleh mandataris dan tim formatuer melaksanakan program IPSI Sumut yang notabenenya belum ada kepengurusan dan pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov).
“Jadi kegiatan Kejurda Pencak Silat Sumut 2025 merupakan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh mandataris ketua umum dan tim formatuer Pengprov IPSI Sumut”, terangnya.
Selain itu, tambahya, apakah kegiatan tersebut mendapat izin keramaian dari Kepolisian dan telah berkoordinasi dengan Bapopsi dan Bapomi selaku induk olahraga prestasi pelajar dan mahasiswa, karena judul Kejurda tersebut Road To POPNAS dan POMNAS.
“Yang perlu dipertanyakan apakah wasit/juri yang diturunkan memimpin pertandingan memiliki kualifikasi, jam terbang, dan integritas yang jujur dan adil dalam memimpin pertandingan. Antisipasi dan mitigasi resiko olahraga yang dipersiapkan pihak panitia, apakah jumlah tenaga medis yang dilibatkan ekuivalen dengan jumlah atlet. Spesialisasi tim medisnya, apakah hanya perawat atau bidan dan tidak didampingi oleh dokter. Lalu bagaimana pula standar peralatan medis yang dipersiapkan, jangan-jangan cuma P3K saja”, tuturnya.
“Mandataris Ketua Umum Pengprov IPSI Sumut harus bertanggung jawab penuh atas insiden ini dan tidak menganggap kejadian ini sebagai hal yang biasa dalam kejuaraan amatir dan berlindung dibalik BPJS Ketenagakerjaan”, tegasnya.
KEJURDA: Suasana GOR Lubukpakam, Deliserdang menjadi heboh saat pesilat tapak suci Tapteng jatuh dan tak bisa bangkit lagi diarena Kejurda Pencak Silat Sumut 2025.*di#