Inimedan.com-Belawan.
Oknum Polisi berinisial Aiptu DW yang disebut-sebut bertugas di unit lalu lintas Polsekta Hamparan Perak, diciduk Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Informasi yang diperoleh wartawan ini, oknum anggota Polisi yang bertugas dijajaran Polres Pelabuhan Belawan ini ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka warga sipil yang telah diamankan sebelumnya berinisial DS.
Informasi lainnya menyebutkan, bersama kedua terduga pelaku penjual narkoba jenis sabu tersebut, turut diamankan barang bukti sabu seberat 2 ons sabu dan 1 unit mobil Toyota Yaris dengan nomor Polisi, BK 3 M.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azuar saat dikonfirmasi wartawan ini, Jum’at (14/9) pukul 15.20 wib, disela-sela peresmian Rumah Singgah Sahabat Polri Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Veteran Belawan, orang nomor satu di Polsek Hamparan Perak itu membenarkan penangkapan anggotanya tersebut.
“Dia tugas di lantas dan kita kecolongan sebab selama dia ini bertugas tak pernah bolos, namun untuk lebih lanjut tanyakan aja kepada Kapolres (AKBP Ikhwan-red), karena sudah ditangani mereka,” ucap Kompol Azuar.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp yang dikirim wartawan ini melalui ponselnya membenarkan kedua tersangka masih ditahan di RTP (Ruang Tahanan Polisi) milik Polres Pelabuhan Belawan, “iya benar dan saat ini maih ditahan”, ucapnya singkat.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp yang dikirim wartawan ini keponselnya mengatakan langsung aja ke Kasat Narkoba, “trims silahkan saja ke kasat narkoba,” ucapnya singkat. (TP)