Inimedan.com-Medan
Warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (21/6/202), geger karena menemukan dua sosok mayat bocah di lingkungan Sekolah Global Prima.
Informasi di lapangan menyebutkan, jasad korban atas nama Ikhsan Fatahilah (10) ditemukan di sudut bangunan Gedung Sekolah Global Prima dalam posisi terlentang dan bagian wajah memar. Korban diduga dibenturkan ke dinding tembok bangunan sekolah hingga meregang nyawa sekira pukul 09.00 WIB.
Sedangkan mayat atas nama Rafa Anggara (5) ditemukan dalam parit sampingĀ gedung sekolah Global Prima dengan posisi terlentang dan ditutupi triplek serta karton pada pukul 10.00 WIB.
Kedua korban merupakan anak tiri dari terduga pelaku bernama Rah (30). Sebelum ditemukan, pada Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, kedua korban mendatangi Rah yang bekerja di sekolah Global Prima sebagai kuli bangunan untuk meminta dibelikan es krim.
Pelaku pun saat itu menolak dengan mengatakan tidak ada duit. Akan tetapi kedua korban terus meminta, sehingga pelaku lalu membawa kedua korban ke arah samping gedung bangunan sekolah.
Diduga, permintaan kedua korban membuat pelaku berang dan naik pitam sehingga tega menghabisi anak tirinya tersebut.
Sementara, ibu korban Fahtulazanah (30) yang merupakan istri kedua terduga pelaku merasa kehilangan anaknya karena tak kunjung pulang, pada Minggu (21/6/2020) pukul 07.00 WIB menanyakannya kepada Rah melalui telepon seluler. Terduga pelaku menyuruh istrinya itu untuk mencari di sekolah Global Prima.
Selanjutnya, ibu korban bersama adik dan neneknya pergi mencari kedua bocah malang tersebut. Dia langsung tersentak histeris karena mendapati kedua bocah malang itu dalam kondisi meninggal dunia.
Penemuan itu dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota hingga petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk divisum.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan menyatakan, bahwasanya pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait ditemukannya 2 bocah diduga korban pembunuhan tersebut. (Bayu)