Muspika Medan Amplas Kembali Gelar Operasi Yustisi

Inimedan.com-Medan.
Kepolisian Sektor Patumbak bersama pemerintah Kecamatan Medan Amplas dan Koramil setempat kwmbali menggelar operasi Yustisi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (03/02/2021). Tim gabungan tiga pilar ini melakukan operasi yustisi untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran Covid-19. Kemudian agar menerapkan protokol kesehatan (Prokrs).

Sebelum operasi yustisi dimulai, mereka melaksankan apel bersama, sekaligus memberikan arahan kepada personil yang terlibat dalam operasi tersebut, yang dipimpin oleh Wakapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti.

Pelaksanaan operasi Yustisi bersama perangkat Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas dibeberapa titik/lokasi dengan melakukan pengecekkan terhadap pengendara maupun masyarakat yang melintasi jalanan. Bagi yang tidak mematuh protokol Kesehatan (Memakai Masker ketika berpergian), akan diberikan beberapa sangsi.

Wakapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti membenarkan adanya operasi yustisi itu. Ada beberapa orang yang diberikan sangsi. Bahkan ada yang di suruh push up.

“Jenis pelanggaran tidak memakai masker sangsinya administasi (tahan KTP) sebanyak 3 orang, teguran  20 orang, tindakan fisik (Push-Up) 8 orang,” ungkap Neneng.

Setelah didapati masyarakat yang tidak memakai masker ketika berpergian/keluar rumah, petugas juga memberikan/memakaikan masker kepada para pelanggar itu.

“Harapannya, kedepan agar lebih ingat dan peduli dalam penggunaan masker untuk tetap sehat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Kesimpulannya, masih didapati atau dijumpainya masyarakat pengguna Jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Itu disebabkan masih kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang akan pentingnya menjaga kesehatan dengan memakai masker,” terangnya. (SD)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *