Oknum Kades Cinta Rakyat Diduga Pungli Warga Saat Pengurusan Sertifikat Tanah

Oknum Kades Cinta Rakyat
Oknum Kades Cinta Rakyat. (Foto/IMC/Ari)

Inimedan.com-Deliserdang |  Oknum Kades Cinta Rakyat. Oknum Kades Cinta Rakyat, Kabupaten Deliserdang, , berinisial AK diduga melakukan pungutan liar  kepada warga. Dugaan pungli ini dilakukan oknum Kades AK, kepada warga saat hendak mengurus progam pemerintah PTSL

Oknum Kades Cinta Rakyat. Warga dimintai sejumlah uang yang nilainya bervariasi antara Rp300 ribu hingga 500 ribu. Hal ini diungkapkan seorang warga Desa Cinta Rakyat, berinisial YP yang hendak membuat sertifikat tanah.

“Pengutipan awal sebesar sebesar Rp300.000, dan setelah keluar sertifikat tanahnya, saya dikutip biaya  Rp500.000 oleh oknum Kades AK tersebut,” ujar YP

Melainkan banyak lagi warga yang menjadi korbannya.

“Bukan saya saja bang yang menjadi korban pungli dari oknum Kades Cinta Rakyat tersebut, melainkan sudah banyak yang menjadi korbannya. Kalau tidak salah, sudah ada sekira 1.000 sertifikat tanah milik warga yang menjadi korbannya,” ungkap YP.

Warga sudah menanyakan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Deliserdang, Abd Rahim  mengatakan, bahwa oknum Kades Cinta Rakyat sudah dipanggil ke Kantor BPN Deliserdang.

Tapi ternyata sampai sekarang, dana yang sudah dipungli itu belum juga dia kembalikan,” kesal YP.

YP dan warga Desa Cinta Rakyat lainnya meminta untuk segera menangkap oknum Kades AK yang diduga telah melakukan pungli.

“Kami meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya IE dan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandy Priambodo dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera memeriksa dan menangkap oknum Kades AK tersebut, ” tandas YP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *