inimedan.com-Langkat.
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Ranperda Tentang P. APBD Kabupaten Langkat T.A 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat, di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (31/8/2023).
Dari hasil paripurna itu, P APBD Langkat disahkan nilainya sebesar Rp.2.607.746.317.588. Pengesahan ditandai, Plt Bupati Langkat di dampingi Sekdakab Langkat H.Amril, S.Sos, M.AP dan seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Langkat menandatangi surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE didampingi oleh Wakil-wakil Ketua DPRD Kab.Langkat Donny Setha ,ST, SH, MH, Ralin Sinulingga,SE dan Ir.Antoni Ginting.
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa sidang paripurna yang diadakan hari ini merupakan tahap akhir rangkaian acara rapat paripurna pembahasan dan penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P.APBD) Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2003 yang tahapan dan prosesnya meliputi:
1. Penyampaian nota keuangan oleh pemerintah daerah pada tanggal 24 Agustus 2023 dan pandangan umum atas nota keuangan oleh fraksi yang telah disampaikan oleh 8 orang anggota dewan yang terhormat.
2. Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi yang disampaikan pada tanggal 25 Agustus 2023 oleh anggota DPRD Kabupaten Langkat dalam membahas rancangan P.APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023.
3. Selanjutnya pembahasan bersama dengan komisi-komisi dan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah TAPD tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 2023.
4. Dan hari ini menyampaikan pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan tentang perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023.
“Pembahasan dan penetapan perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023 ini merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Afandin.
Menurut Afandin, berbagai pandangan dan tanggapan serta masukan dari anggota dewan menyangkut upaya yang telah dan akan dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. Serta beberapa aspek perencanaan penganggaran dan peningkatan kinerja pelaksanaan program kegiatan maupun penanganan masalah masalah kesejahteraan sosial, menunjukkan besarnya rasa tanggung jawab moral kita semua sekaligus fungsi sosial kontrol lembaga legislatif yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat Langkat.
“Dalam kesempatan yang baik ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua wakil-wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat. Tak lupa ucapkan terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara ketua Ketua Fraksi, para ketua komisi, anggota komisi, badan musyawarah, badan anggaran legislatif, serta 8 orang anggota dewan mewakili fraksi-fraksi yang telah berkenan menyampaikan tanggapan pada pandangan umumnya dalam mengkritisi permasalahan-permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
“Kami yakin bahwa tanggapan yang disampaikan adalah dalam rangka upaya kita mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lebih transparan dan akuntabel,” yakinnya.
Selanjutnya khusus kepada dinas instansi yang terkait pengelola pendapatan asli daerah, pinta Afandin, agar terus meningkatkan kinerja sehingga dalam siksa waktu yang sedikit ini target-target penerimaan kita dari pendapatan asli daerah pada khususnya dan pendapatan daerah pada umumnya dapat tercapai.
Sedangkan Sribana mengingatkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai program dan kegiatan yang telah dianggarkan di P APBD berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara Laporan Badan Anggaran DPRD Langkat oleh Drs.Pimanta Ginting, disampaikan atas hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 menyampaikan bahwa:
Pendapatan daerah Kabupaten Langkat dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.2.371.226.843.848,00 bertambah sebesar Rp.378.010.867.650,00 atau bertambah 19% dibandingkan dalam R.APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Selanjutnya penyampaian pendapat akhir 8 fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Langkat yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Persatuan Indonesia (BPI), fraksi PDIP, fraksi Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan (KPK), fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN.
Secara keseluruhan fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya dan telah menerima dan menyetujui Ranperda Tentang P.APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.
Turut hadir Para anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Forkopimda Kabupaten Langkat, Kakan Kemenag Langkat H.Ainul Aswad,M.A, Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, Para Camat Se-Kabupaten Langkat, Ketua KPU Kab.Langkat, Ketua Bawaslu Kab.Langkat, Ketua PWI Kab.Langkat, Unsur Pimpinan Partai Politik Kabupaten Langkat. *ed/di#